REKONSTRUKSI PEMBELAJARAN AIK DI PTM

Bagian pertama

Visi pendidikan Muhammadiyah sebagaimana tertuang dalam blue print Putusan Muktamar Muhammadiyah ke-46 tentang Revitalisasi Pendidikan Muhammadiyah: “Terbentuknya manusia pembelajar yang bertakwa, berkhlak mulia, berkemajuan dan unggul dalam ipteks sebagai perwujudan tajdid dakwah amar ma’ruf nahi munkar” (Berita Resmi : 221). Sebagai Perguruan Tinggi di bawah Persyarikatan Muhammadiyah, Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) mengembangkan misi untuk mewujudkan misi Muhammadiyah, yaitu menyelenggarakan pendidikan Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan sebagai bagian dari dakwah amar nahi munkar dalam pengertian seluas-luasnya. Continue reading “REKONSTRUKSI PEMBELAJARAN AIK DI PTM”

Indonesia Harus Mampu Kembangkan Teknologi Roket Secara Mandiri

Penguasaan teknologi roket Indonesia masih berada sangat jauh di bawah negara maju, khususnya Eropa. Oleh sebab itu Indonesia harus mampu mengembangkan teknologi roket secara mandari karena negara maju cenderung pelit untuk membagi ilmunya.
Continue reading “Indonesia Harus Mampu Kembangkan Teknologi Roket Secara Mandiri”

Koreksi Mutu Pembelajaran

Pembelajaran pada hakekatnya adalah suatu proses interaksi antar siswa dengan guru, siswa dengan siswa, dan siswa dengan sumber belajar. Ketiga relasi tersebut dapat berjalan dengan baik dalam pembelajaran bilamana para pelaku pembelajaran (guru dan siswa) dapat membangun pembelajaran yang bermutu. Pembelajaran yang bermutu berawal dari guru yang perlu melihat kondisi siswa, baik dalam hal pengetahuan maupun pengalaman yang dimiliki. Kegiatan pembelajaran perlu dikondisikan sedemikian rupa yang membuat siswa belajar dengan nyaman dan tanpa tekanan.
Continue reading “Koreksi Mutu Pembelajaran”

Orang Tua Wajib Waspada “Cabe Cabean”

Akhir-akhir ini sering sekali kita mendengar istilah “cabe cabean” di berbagai media atau perbincangan di kalangan remaja. Cabe cabean, sekelompok remaja perempuan yang memiliki gaya hidup berlebihan atau dalam bahasa gaul sering disebut alay. Hal ini tercermin dalam gaya dan penampilan yang laksana artis dan gaya pergaulan yang cenderung bebas.
Continue reading “Orang Tua Wajib Waspada “Cabe Cabean””

ASI DI KALA BENCANA

Menyusui menurunkan risiko infeksi akut seperti diare, haemophilus influensa, meningitis, infeksi saluran kemih. Menyusui juga melindungi bayi dari penyakit kronis masa depan seperti diabetes tipe satu. Menyusui menunda kembalinya kesuburan wanita dan mengurangi risiko pendarahan pasca melahirkan, kanker  payudara, pra menopause dan kanker ovarium (Kemenkes RI, 2012).
Continue reading “ASI DI KALA BENCANA”

Oleh-oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Menjadi tamu undangan pemerintah Amerika Serikat selama hampir sebulan, merupakan pengalaman menarik tersendiri yang mengesankan Drs. H. Bulkani, M.Pd, Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, yang diundang Kementerian Luar negeri Amerika Serikat melalui program IVLP, bersama dengan Dr. Gusti Arya (Ketua Sukarno Center di Bali) dan Siti Arita Rifai (Dosen dan aktivis perempuan dari Tanjung Pinang Riau). Berikut beberapa catatan penting hasil kunjungan bertajuk Changing Face of Education in the US : Training a Skilled Workforce tersebut.

Continue reading “Oleh-oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya”

Penyelamatan Merpati

MENTERI BUMN Dahlan Iskan nampak pening karena salah satu perusahaan negara Merpati Nusantara Airlines  segera gulung tikar. Perusahaan penerbagan yang didirikan sejak 1962 tersebut mengalami kegagalan dalam pengelolaan bisnisnya. Utangnya menumpuk hingga  Rp 6,5 trilyun   dan belum ada satu konsep untuk keluar dari kemelut ini.
Continue reading “Penyelamatan Merpati”

Lulusan PT Tak Terakreditasi, Tidak Diakui Ijazahnya!

Akreditasi yang menjadi tolak ukur mutu dan kelayakan institusi perguruan tinggi atau program studi (prodi), tengah menjadi masalah bagiPerguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia. Pasalnya, pelaksanaan akreditasi yang dilakukan selama ini masih belum maksimal.

Untuk itu, sejumlah rektor, dosen, dan ketua jurusan atau ketua prodi PTS di seluruh Indonesia berkumpul dan menyambangi Gedung DPR. Mereka, bersama pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), berdiskusi tentang berbagai permasalahan yang dihadapi PTS dan mencari solusinya. Salah satunya mengenai akreditasi institusi.

“Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi ditegaskan bahwa perguruan tinggi harus memperoleh akreditasi, baik pada level institusi maupun program studi (prodi). Hal ini berkonsekuensi bahwa lulusan dari perguruan tinggi dan/atau prodi yang tidak terakreditasi tidak diakui ijazahnya,” ujar Ketua Umum (Ketum) Aptisi Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2014).

Edy melanjutkan, pelaksanaan akreditasi yang dilakukan selama ini masih belum maksimal, yakni hanya ada di 120 perguruan tinggi dari 3.068 PTS, 93 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan 614 Perguruan Tinggi Agama Negeri dan Swasta.

“Selain itu, saat ini terdapat 5.012 prodi yang mengajukan akreditasi dan reakreditasi belum diproses, karena keterbatasan anggaran,” ucapnya. (ade)

sumber : okezone.com

PTS Luar Jawa Terancam Ditutup

Keluarga Besar Masyarakat Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mendesak wakil rakyat yakni DPR untuk memberlakukan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen).

Dengan diberlakukannya UU tersebut, maka kesulitan dalam mencari dosen PTS sesuai dengan persyaratan akan lebih mudah. Karena setiap PTS mempunyai ketentuan persyaratan yang cukup memberatkan.

“Misalnya, dia tidak boleh merangkap kerja di swasta, tidak boleh orang Jakarta yang mengajar, harus orang lokal, sehingga persoalan-persoalan ini menyulitkan PTS untuk memenuhi persyaratan-persyaratan. Dan ini bisa membuat PTS tutup semua,” beber Ketua DPR Marzuki Alie, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2014).

Marzuki mengakui, saat ini perubahan UU Nomor 12 Tahun 2012 tersebut saat ini belum diterbitkan. Padahal, UU ini akan berlaku dua tahun setelah diterbitkan, khususnya terkait dengan PTS.

“Kalau tidak diberlakukan, maka PTS yang khususnya berada di luar Pulau Jawa ini terancam akan ditutup,” tambah dia.

Dia melanjutkan, sebanyak 75 persen peran PTS terhadap pendidikan tinggi sangatlah besar. Apalagi terkait dengan Angka Partisipasi Kasar (APK), di mana kesempatan anak-anak untuk mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi sangat terbatas.

Selain itu, PTS memegang peranan besar dalam merealisasikan salah satu tujuan konstitusional negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, melalui penyediaan pendidikan tinggi bagi anak-anak bangsa.
(ade)

Sumber : okezone.com