Bagian Kedua

Pada bagian pertama dikemukakan tentang visi pendidikan Muhammadiyah, permasalahan pembelajaran AIK dan perlunya rekonstruksi filosofis: ontologis dan aksiologis. Pada bagian kedua ini akan dikemukakan tentang rekonstruksi kurikulum, model pembelajaran dan rekomendasi kebijakan pendidikan AIK.

Rekonstruksi Kurikulum

Sebagaimana dikemukakan pada bagian satu,kurikulum AIK selama ini sangat beragam karena tidak adanya standarisasi kurikulum yang dimaksud aspek substansif disini adalah isi dan materi kurikulum (core curriculum) AIK, yang meliputi formal curriculum maupun yang hidden curriculum. Pembahasannya meliputi : tujuan, arah, materi dan sifat kurikulum AIK.

1)      Tujuan kurikulum

Al-Islam yang dikemas dalam kurikulum AIK adalah lebih mengedepankan aspek kognitif dalam tingkatan yang rendah yaitu mengetahui dan mengingat tentang fakta-fakta (pengetahuan faktual) (Arends, 2008:238). Akibatnya corak pendidikan AIK di PTM lebih dominan sebagai pengajaran yang kering dari sentuhan – sentuhan moral dan spiritual. Kurikulum dan pembelajarannya bersifat “schooling” dari pada “learning” dan “enlightening”. Kalau fenomena ini yang terjadi, maka pembelajaran AIK sangat jauh ketinggalan dengan model – model kurikulum dan pembelajaran terbaru integrative-humanistik, berbasis kompetensi dan mengedepankan pembentukan karakter. Asumsi yang mengatakan bahwa dengan memiliki pengetahuan sebanyak – banyaknya, mahasiswa akan memiliki kepribadian dan berbuat sesuai dengan pengetahuannya itu tampaknya tidak relevan lagi. AIK di PTM non Fakultas Agama seharusnya tidak bertujuan untuk membentuk mahasisya yang ahli agama atau “having religion”, melainkan menjadi orang yang bertakwa atau “being religions”. Yang dalam kosa kata KH Ahmad Dahlan adalah “Muslim yang berkemajuan”.

2)      Arah pendidikan AIK

Arah pendidikan AIK selama ini masih mengedepankan pola keberagaman yang bersifat transaksional, yaitu menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah yang akan dibalas dengan surga dan terhindar dari neraka. Pola keberagamaan yang bersifat transaksional seperti ini tidak salah, melainkan sangat behavioristik dan sangat fiqih centris. Tujuan pendidikan untuk membentuk muslim berkemajuan dan berjiwa philantropis akan lebih tepat apabila menggunakan pendekatan etis dari pada pendekatan fiqih. Dalam surat Al-Qashash ayat 77 Allah berfirman : “Dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu”. Penggalan ayat ini bermakna bahwa perintah Allah itu tidak semata-mata didasarkan atas ganjaran dan ancaman, melainkan Allah memerintahkan karena ia telah berbuat baik terlebih dahulu. Manusia yang sudah mendapatkan pencerahan melalui AIK seharusnya tindakannya tidak didasarkan karena faktor dari luar dirinya, melainkan sebagai bentuk panggilan etis, atau beruf, yaitu beramal shaleh sebagai manifestasi rasa terimakasih kepada Allah dan sesama.

3)      Materi pokok AIK

Ruang lingkup materi AIK selama ini berkisar pada Al-Quran – Hadits, Aqidah, Akhlak, Fiqih, dan Kemuhammadiyahan. Materi pokok AIK ini disamping memiliki kelebihan juga ada kelemahannya. Kelebihannya lebih bersifat akademis dan kelemahannya adalah kurang dalam memfungsikan agama sebagai landasan moral, motivasional dan spiritual dalam memecahkan problem kehidupan Al-Islam adala petunjuk hidup untuk manusia di dunia dan isi kandungan Al-Qur’an mencakup seluruh dimensi kehidupan ini yang meliputi : Tuhan, manusia, alam, penciptaan dan keselamatan. Dengan kata lain ruang lingkup ajaran Islam meliputi : ontologi (Tuhan, manusia, alam), epistemologi (penciptaan/kejadian) dan aksiologi (keselamatan). Nama – nama surat dalam Al-Qur’an pun kalau diklasifikasi berisi seputar tiga klasifikasi : ontology, epistomology, dan aksiologi kehidupan tersebut. Ada surat Al-Rahman (Tuhan), surat Al-Nas (manusia), surat Al-Nahl (lebah), surat Al-Qamar (bulan), surat Al-Falaq (segumpal darah/proses kejadian), surat Al-Fath (kemenangan). Isi pokok materi AIK perlu direkonstruksi dari keilmuan normatif dan historis Islam kepada dimensi – dimensi kehidupan. Semangat yang hendak ditawarkan melalui kurikulum ini adalah mengedepankan aspek humanistik dan inategralistik dengan cara mengintegrasikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dengan kehidupan manusia dalam berbagai dimensinya.

4)      Sifat Kurikulum

Pendidikan AIK harus menjadi ruh/spirit dan visi bagi mata kuliah lain, bukan semata-mata berdiri sendiri secara terpisah sebagai salah satu mata kuliah sebagaimana yang terjadi selama ini. Sifat kurikulum AIK yang terpisah (separated) ini perlu direkonstruksi menjadi integrated, yaitu memiliki sifat integratif interkonektif dengan mata kuliah lain dan persoalan kehidupan. Model humanistik – integraif ini pula yang hendak diperjuangkan melalui kurikulum kementerian pendidikan dan kebudayaan 2013.

Aspek Metodologis

“Al-thariqatu ahammu min al-maddah, al-ustadzu ahammu min al-thariqah, wa tilmidlu ahammu min al-ustadz” (metode lebih penting dari materi, dosen lebih penting dari pada metode, dan mahasiswa lebih penting dari dosen). Statemen bijak tersebut menggambarkan betapa pentingnya metode pembelajaran, lebih penting lagi adalah peran dosen yang sangat menentukan keberhasilan dalam proses pembelajaran, dan diatas semuanya, mahasiswa adalah faktor yang paling penting.

1.       Model Pembelajaran

Secara umum ada tiga model pembelajaran : pembelajaran yang terpusat pada bahan ajar (subject matter center learning), pendidikan yang terpusat pada dosen (teacher center learning), dan pendidikan terpusat pada mahasiswa (student center learning). Pembelajaran AIKI yang mengedepankan ilmu-ilmu agama dan berorientasi pada padat isi cenderung menerapkan model pendidikan yang berpusat [ada materi : AIK bersifat normatif dan doktriner cenderung menerapkan model pembelajaran yang berpusat pada dosen, dan AIK yang integrated dengan kehidupan dan interkoneksitas dengan mata kuliah lain akan cendereung menggunakan model pendidikan yang berpusat pada mahasiswa

2.       Peran Dosen

Secanggih apapun kemajuan di bidang teknolog pendidikan, peran dosen tetap penting dan tak pernah tergantikan. Namun demikian, dominasi dosen AIK dalam proses pembelajaran yang selama ini lebih banyak berperan sebagai pengajar dan manajer kelas, perlu dirubah menjadi role model dan pemimpin kelas. Sebagai role model, dosen dituntut memilki integritas moral, intelektual dan spiritual sehingga mampu menjadi uswah hasanah yang mampu mengilhami, menginspirasi dan mencerahkan.

3.       Peran mahasiswa

Dalam era teknologi informasi dan teknologi komunikasi seperti sekarangini, dan ke depan diperkirakan akan semakin canggih, kedudukan mahasiswa bukan lagi sebagai peserta didik, melainkan sebagai subyek didik, aktor, dan mitra dosen didalam kelas. Keberhasilan suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan kualitas mahasiswanya. Oleh karena itu penting bagi PTM/dosen untuk memberikan peran yang besar dan strategis kepada mahasiswanya dalam proses pembelajaran.

4.       Evaluasi pembelajaran

Evaluasi pendidikan AIK perlu dikembangkan pada evaluasi yang bersifat portfolio, yaitu evaluasi  yang mencakup proses, hasil dan umpan balik. Evaluasi bukan saja menjadi hak preogatif dosen, mahasiswa pun sesungguhnya berhak menilai apa dan bagaimana proses dan hasil mata kuliah yang selama ini mereka ikuti. Mereka dapat menilai kesungguhan, keterlibatan, kreativitas dan hasil belajarnya.

Kebijakan Pelaksanaan AIK di PTM

Sebagai mata kuliah unggulan yang sarat dengan misi keagamaan, kemanusiaan, peradaban dan Persyarikatan AIK wajib mendapatkan tempat istimewa bagi civitas akademika dan pemihakan kebijakan dari pimpinan PTM. Pemihakan kebijakan pimpinan PTM itu setidaknya meliputi empat hal : pengorganisasian pembinaan AIK, ketersediaan SDM dosen, buku ajar dan sumber belajar, dan ketercukupan sarana dan fasilitas.

1)      Pengorganisasian Pendidikan AIK

Akhir – akhir ini ada fenomena alienasi atau peminggiran aspek AIK di berbagai PTM dengan dihapuskannya pembantu rektor bidang AIK. Pelaksanaan pendidikan AIK akan lebih efektif apabila diselenggarakan oleh suatu lembaga di tingkat institusi dan integrated dengan sistem pendidikan di PTM terutama dengan bidang kemahasiswaan, pembinaan AIK bagi dosen dan karyawan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat dan dengan Persyarikatan Muhammadiyah di sekitarnya, serta penciptaan iklim Islami di kampus. Proses pembelajaran AIK dilaksanakan dalam bentuk perkuliahan yang diperkaya dengan kursus, pelatihan, darul arqam, asistensi, halaqah, pengajianm dan lain sebagainya. AIK yang dikoordinasikan di tingkat pembantu rektor atau wakil ketua bidang AIK akan lebh baik.

2)      Kompetensi dan ketercukupan dosen

Kecukupan dan profesionalisme dosen tetap AIK sangat diperlukan dengan tetap memperhatikan peran pimpinan/ aktifitas Persyarikatan yang memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai pembina AIK. Dosen AIK wajib melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan fokus peningkatan mutu pendidikan dan pembinaan AIK. Dosen AIK perlu melakukan improvisasi dalam pembelajaran sehingga menjadikan AIK sebagai mata kuliah yang menarik, menggembirakan, mencerdaskan dan memberdayakan.

3)      Buku ajar dan sumber belajar

Perlunya dilakukan penelusuran bahan pustaka AIK yang standard oleh tim dosen AIK dimasing – masing PTM, atau Majelis Dikti akan membentuk Tim Pengembang Pendidikan AIK yang salah satunya merekomendasi atau menyusun buku ajar baru yang otoritatif untuk dijadikan rujukan utama pembelajaran AIK. PTM wajib menyediakan sumber pustaka dan buku ajar AIK yang representatif dan otoritatif. PTM perlu menyediakan laboratorium AIK yang meliputi lab studi Islam, lab Kemuhammadiyahan, lab praktik ibadah,lab BTQ, bahasa Arab.

4)      Sarana dan fasilitas

PTM PTM wajib menyediakan sarana dan fasilitas pembelajaran AIK baik untuk perkuliahan reguler, praktik ibadah atau bentuk pembelajaran lain yang representatif. PTM wajib menyediakan alokasi dana yang memadai untuk kegiatan pendidikan dan pembinaan AIK baik yang bersumber dari SP maupun lainnya. PTM mengusahakan terciptanya lingkungan kampus yang Islami melalui pengembangan nilai – nilai Islam dalam kehidupan kampus.

Penulis : Prof. DR. Tobroni

Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang dan Anggota Majelis Dikti PP Muhammadiyah

[/fusion_builder_column][/fusion_builder_row][/fusion_builder_container]

KEBIJAKAN PEMBELAJARAN AIK DI PTM -2

You May Also Like

One thought on “KEBIJAKAN PEMBELAJARAN AIK DI PTM -2

  1. I simply want to mention I am beginner to blogging and actually enjoyed this website. Almost certainly I’m likely to bookmark your blog post . You amazingly come with awesome well written articles. Appreciate it for sharing with us your web page.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *