Jumat (19/7/19), Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (STIHMAT) bersama Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menggelar penyuluhan hukum tentang “Penguatan dan Penegakan Hukum Lingkungan” di Kampus STIHMAT.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Prof. Adwani, S.H., M.Hum, Dr. Mohd. Din., S.H., M.H, Dr. Yanis Rinaldi, S.H., M.Hum, dan Kadriah, S.H., M.Hum. Peserta terdiri dari dosen, mahasiswa dan mahasiswi STIHMAT, perwakilan alumni,  perwakilan staf/dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Unsyiah, dosen Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Aceh Tengah, serta anggota Badan Pembina Harian (BPH) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aceh Tengah.

Penyuluhan ini diharapkan dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang masih menjadi pertanyaan bagi para peserta mengenai penegakan hukum lingkungan di Kabupaten Aceh Tengah.

STIHMAT Menggelar Penyuluhan Hukum Lingkungan

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *