Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengaku pascapengabulan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Muhammadiyah terhadap UU Migas No 22 Tahun 2001 dan UU No 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air, Muhammadiyah kerap mendapatkan ‘tekanan’ dari negara asing.

Din yang berbicara saat membuka Seminar Pra-Muktamar di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, (14/4) itu mengatakan, sejumlah perwakilan negara antara lain dari Amerika Serikat, Inggris dan Prancis bahkan sengaja mengunjunginya untuk mempertanyakan lantas keberatan dengan upaya Muhammadiyah tersebut.”Dalam bahasa diplomasi itu ancaman,” katanya.

Padahal, ungkap Din, ‘jihad konstitusi’ Muhammadiyah tersebut sejalan dengan UUD 1945 dan berangkat dari semangat menegakkan konstitusi dan menjaga kedaulatan negara. Dengan dikabulkannya gugatan kedua UU tersebut oleh MK, maka pendayagunaan migas dan air, manfaatnya harus benar-benar dirasakan rakyat.

Menurut Din, sejak reformasi terdapat 115 produk UU yang dianggap merugikan umat Islam dan juga rakyat Indonesia serta dapat meruntuhkan kedaulatan negara. Ia menyebut produk UU tersebut sangat kental nuansa Letter of Intent Dana Moneter Internasional (IMF) karenanya mendesak untuk segara direvisi. .”Butuh 20 tahun untuk mengoreksinya,” katanya

Bahkan, dalam waktu dekat Muhammadiyah akan kembali mengajukan gugatan ke MK tiga UU sekaligus yaitu UU Penanaman Modal Asing No 25 Tahun 2007, UU No 24 Tahun 1999 Tentang Lalu Lintas Devisa, dan UU No 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan.

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

Sukses Gugat UU Migas dan UU Air, Muhammadiyah ‘Diancam’

You May Also Like

24 thoughts on “Sukses Gugat UU Migas dan UU Air, Muhammadiyah ‘Diancam’

  1. Jalan terus pak Din, Kami mendukungmu demi kemaslahatan Bangsa dan Rakyat Indonesia …. Jangan taku ancaman, karena Allah bersama kita …

  2. manttaaap kami mendukung para pemimmpin y arif bijaksana,biar bangsa ini tdk semakin

    terpuruk….Allohu Akbar 3x…

  3. Muhammadiyah telah menggerakkan kesadaran baru bg banga Indonesia. Kita wajib mendukung upaya Muhammadiyah dlm meluruskan kiblat bangsa.

  4. Alhamdulillah dengan kegigihan dan kesabaran Allah kabulkan.
    Mengingat masih banyak dan perlu waktu untuk mengajukan yudisial review UU yang merugikan umat umumnya dan Indonesia khususnya, kami mengusulkan PP Muhammadiyah menyusun schedule jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Sehingga bila terjadi perubahan pengurus tidak terjadi kevakuman.

  5. Bismillahirrohmaanirrohiim…
    Kami senantiasa mendukung konsistensi negara ini untuk melayani rakyatnya sesuai amanat UUD 1945.
    Untuk apa ada UUD 1945 jika negara abai dan ingkar pada kesejahteraan segenap rakyat?

  6. Fastabiqul Khairaat…
    dalam kesukaran ada kebaikan dan kemudahana.

    Kami sekeluarga Mendukung Jihad Konstitusi Muhammadiyah, Allah bersama bangsa kita, amin. Baldatun toybatun wa robbul ghofur…

  7. Memang seharusnya seperti ini suatu jihad yg dilakukukan jika kita benar2 mencintai bangsa dan NKRI tercinta ini. MARI KITA DUKUNG SEPENUH HATI. Namun bila ada yg berkomentar sinis apalagi negatif. Itu ciri org penghianat bangsa

  8. lapisan ozon semakin lama semakin menipis, sehingga sengatan matahari kian terasa panas. begitu juga sinar matahari muhammadiyah, semakin lama semakin menerangi sudut-sudut kegelapan perlemen, dan akan membuat panas pihak-pihak pelaku kedhaliman

  9. Assalamu’alaikum Wr.Wb.

    bisa nambah gugatan… banyak permendiknas atau dikbud atau peraturan setingkat dirjen yang tidak sesuai dengan Pasal 31… untuk didaerah kan seharusnya mendapat penyamarataan pendidikan.. contoh malaysia dan universitas2 besar di Indonesia dulunya juga dicangkok dari universitas terdahulunya… jadi bolehlah universitas dg nilai akreditasi A menyelenggarakan kuliah di daerah baru mereka akhirnya membangun sendiri dan mengembangkannya.

    Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

  10. Negara sudah di kuasai oleh cukong2…tinggal apa kita biar ato tdk, tdak cukup omdo, tapi berbuat….mantap untuk Muhammadiyah..

  11. Sumber kemerosotan kehidupan terutama dlm bidang ekonomi negeri ini adalah masalah UU yg sudah menyimpang dari ruh awalnya yaitu UUD 45 ( asli ). Oleh karena itu jihad konstitusi adalah perlu. Maju terus muhammadiyah. LIberalisasi negeri ini ummatlah yg mayoritas negeri iniyg kena dampaknya.

  12. Alhamdulillah, semoga apa yg dilakukan Muhammadiyah bisa juga dilakukan ORMAS lainnya, demi kemaslahan umat khususnya, & demi kemakmuran bangs Indonesia tercinta

  13. Jihat terus dan tunjukkan bahwa jihad tidak harus dengan senjata, menyingkirkan penjajahan secara terselubung jauh lebih berat karena harus berhadapan dengan Bangsa sendiri dan bangsa asing.

  14. Saya berangan-angan dan bermimpi…seandainya Indonesia dipimpin manusia2 Indonesia yg baik…InsyaAllah semua juga akan baik…tetapi bila tetap para pecundang, maka tunggulah saat kehancurannya ….

  15. alhamdulillah,ayo ormas Islam lainnya, berjuang bersama Muhammadiyah demi kemakmuran bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *