Diskriminasi Pasien Harus Dihentikan

Keselamatan pasien di era Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi topik yang selalu diperbincangkan akhir-akhir ini. Hal itu tidak terlepas dari masih adanya laporan masyarakat terkait dugaan malpraktik atau perlakuan diskriminasi yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Terselenggaranya program BPJS Kesehatan seharusnya mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang ada di rumah sakit. Harapannya, akan berdampak positif pada terjaminnya keselamatan pasien dan tidak ada lagi perlakuan diskriminatif yang diterima oleh pasien.

“Sudah saatnya rumah sakit lebih mengutamakan keselamatan pasien dibanding dengan keutamaan yang lain. Mutu pelayanan akan menjadi cermin bagi setiap rumah sakit dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Rosyidah, M. Kes. dalam seminar internasional tentang keselamatan pasien yang diadakan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) di Hotel Cavinton, (20−21/5/2015) lalu.

Menurut perempuan yang menjadi Dekan FKM ini, mutu pelayanan yang dihasilkan rendah akan berdampak kepada buruknya citra rumah sakit di mata publik. Undang-undang rumah sakit maupun Undang-undang Kesehatan juga telah mengatur hal tersebut. Keselamatan pasien menjadi keutamaan, bahkan kewajiban bagi setiap institusi penyelenggara pelayanan kesehatan.

Di tempat terpisah, Ahmad Ahid Mudayana, Humas FKM mengatakan, “Adanya seminar ini diharapkan mampu memberikan sumbangsih ide dan gagasan untuk perbaikan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia ke depan. Selain itu juga memberikan pengetahuan tambahan terkait kondisi pelayanan kesehatan di Indonesia maupun di negara-negara maju lainnya.”

Selain kegiatan seminar internasional, diadakan pula penandatanganan kerja sama antara FKM, Fakultas Farmasi, dan Fakultas Psikologi, dengan Leiden University, Belanda. Kerja sama yang disepakati adalah terkait dengan bidang akademik dan penelitian.

“Diharapkan, dengan adanya kerja sama ini, dapat meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di UAD. Selain itu dapat semakin mempertegas tujuan UAD menuju world class university,” ujar Rosyidah.

Seminar yang diikuti oleh 250 peserta dari berbagai kalangan mulai dari praktisi kesehatan, akademisi, mahasiswa, dan lainnya itu menghadirkan beberapa narasumber. Mereka adalah Roderick Salenga, MPH. (University of Philippine Manila), Prof. Ali Ghufron Mukti (Universitas Gadjah Mada), Prof. A.A. Kaptein (Leiden Medical Health Center, Belanda), Yukiko Yokobori (The IFHIMA Director of Southeast Asia, Japan Hospital Association), dan Rosyidah, M. Kes. (UAD).

“Seminar ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun dengan topik yang berbeda sesuai dengan perkembangan isu kesehatan,” tutup Ahid.

Sumber : UAD

Peduli Kesehatan Karyawan, UMM Teken MoU dengan BPJS

Bertepatan dengan Wisuda ke-75, Sabtu (28/2), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah Malang Raya. Penandatanganan kesepahaman ini menurut Ketua BPJS Kesehatan Malang, Dr Bimantoro AAK merupakan wujud kepedulian UMM terhadap kesejahteraan dan kesehatan karyawannya.

“Di Malang sendiri ada 112 puskesmas, 78 dokter keluarga, 21 klinik, dan 31 rumah sakit (RS) di antaranya RS UMM, namun masih banyak yang belum bekerjasama dengan kami (BPJS Kesehatan),” ungkap Bimantoro. Karena itu, lanjutnya, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan UMM dengan menjaminkan 1150 karyawannya.

“Sebelumnya, RS UMM juga sudah melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Ini bagus karena UMM yang di dalamnya juga ada RS UMM ikut mendukung jaminan kesehatan nasional,” tuturnya.

Mendukung hal itu, Rektor Prof Dr Muhadjir Effendy MAP menyatakan, dengan disepakatinya kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RS UMM, pihaknya bertekad terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, misalnya, RS UMM telah menambah fasilitas Cath Lab (catheterization laboratory).

“Dengan adanya fasilitas ini RS UMM mulai bulan Juni nanti dapat melayani pemasangan stent atau ring untuk penderita sakit jantung. Saat ini sejumlah tenaga perawat dan teknisi yang akan menangani bidang ini  sedang mengikuti pendidikan khusus. Jadi nanti tidak perlu pasang ring di luar negeri, cukup di RS UMM,” tutur Rektor seraya berharap masyarakat tetap sehat.

Usai sambutan, BPJS Kesehatan diwakili Bimantoro dan UMM diwakili Muhadjir melakukan penandatanganan MoU. Prosesi penandatanganan turut disaksikan ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr HM Din Syamsuddin MA, ketua Badan Pembina UMM Prof Drs HA Malik Fadjar MSc, wakil ketua Majelis Dikti PP Muhammadiyah Prof Dr HM Noor Rochman Hadjam SU, Direktur Utama RS UMM Prof Dr dr Djoni Djunaedi SpPD KPTI, serta 947 wisudawan, orangtua wali dan tamu undangan.

Untuk RS UMM sendiri, sejak bulan Januari lalu telah dapat melayani pasien peserta BPJS Kesehatan. Seperti diketahui, RS ini memiliki keunggulan, di antaranya memiliki alat-alat baru yang modern, serta dokter dan perawat yang kompeten. “Di samping itu karena masih relatif baru, antrean di RS ini tidak terlalu padat sehingga lebih leluasa melayani pasien sebaik-baiknya,” kata Sekretaris BPH UMM, Drs Wakidi.

Perluasan kerjasama BPJS-UMM nantinya, antara lain, tidak hanya mencakup pelayanan rujukan ke RS tetapi juga kepesertaan dosen dan karyawan UMM di BPJS, pendidikan dan pelatihan, penelitian di bidang kesehatan, serta pengabdian masyarakat.

Saat ini seluruh dosen dan karyawan UMM serta keluarganya telah didaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun demikian, bagi yang sudah menjadi peserta baik atas inisiatif sendiri maupun karena tanggungan sebagai PNS, maka dapat dialihkan kepesertaannya ke UMM sesuai dengan ketentuan. (zul/han/nas)

Sumber : UMM.AC.ID