Menristek Serahkan Kampus Penerbit Ijazah Bodong ke Polisi untuk Diproses

Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan tinggi terus menelusuri kampus-kampus yang mengeluarkan ijazah bodong. Kampus yang diketahui mengeluarkan ijazah bodong akan diserahkan pada pihak kepolisian untuk diproses hukum.

“Saya lagi menelisik ke dalam ini, mana yang sekolah bener, mana yang tidak. Yang tidak saya akan serahkan ke Kepolisian atau Kejaksaan. Nantikan saya akan persilakan,” kata Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir di rumah jabatannya di komplek Widya Chandra IV, Nomor 21, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2015) malam.

Ia mengatakan sejak sidak ke dua universitas penerbit ijazah bodong dilakukannya, laporan soal kampus serupa terus diterimanya. Ia meminta waktu seminggu untuk kembali melakukan sidak ke beberapa universitas yang diduga mengeluarkan ijazah tak sesuai aturan itu.

“Besok saya akan lakukan lagi di tempat lain. Saya akan lacak dimana-mana,” sambungnya.

“Kayaknya dalam minggu ini (target penyelesaian penyidikan), mereka harus mengecek. Dalam minggu ini, mulai Jum’at pengumpulan data ini, saya telepon ternyata oh ini kurang. Jadi Senin, Selasa, Rabu saya harus mendapat kepastian,” pungkasnya

Menurutnya kasus ijazah bodong ini harus dituntaskan untuk menyambut masyarakat ekonomi Asean tahun depan. jika mental generasi muda serba instan tanpa mau berusaha kuat, maka akan tergilas dengan kekuatan dari luar.

“Ini yang harus kita tegakkan. Kalau ini terjadi, berarti ini membuat jatuhnya marwah bangsa Indonesia dalam masalah pendidikan tinggi. Ini akan menjatuhkan persaingan SDM pada tingkat global. Ini akan dihadapkan pada MEA. Ini bahaya bagi saya. Khususnya di pendidikan tinggi. Kami harus berantas. Apapun resikonya,” pungkas Natsir.

Sumber : Detik news