UHAMKA untuk keenam kalinya kembali mengukuhkan guru besar Prof. Dr. Irdham Ahmad, M.Stat, Aula Ahmad Dahlan, UHAMKA (2/3/2014). Acara ini dihadiri Oleh  koperteis III DKI Jakarta, Majelis Pendidikan Tinggi PP Muhammadiyah, guru besar, Senat dan seluruh civitas akademik UHAMKA.  Prof. Irdham Ahmad, M.Stat yang sempat menyelesaikan Master statistiknya di university of philipine ini juga menyampaikan pidato ilmiah terkait penangan data penduduk Indonesia yang hari ini masih jauh dari ideal.

“Menyongsong umur UHAMKA yang akan menuju 57 tahun, di mana berbagai kalangan menyebutnya sebagai era kejayaan namun penuh dengan tantangan ini, menjadi suatu kebahagian bagi UHAMKA atas dikukuhkannya Prof. Dr Irdam Ahmad, M.Stat  sebagai guru besar tetap  Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA”, tutur Prof. Dr. Suyatno, M.Pd rektor UHAMKA.

Beliau menambahkan, Ini kali keenamnya sejak tahun 2007 UHAMKA mengukuhkan Guru besar.“ Tradisi akademik dan kultur akademik ini diharapkan dapat menjadi motivasi besar bagi para dosen lainnya untuk meraih gelar jabatan akademik tertinggi”, tambahnya.

Terdapat empat masalah terkait data kependudukan Indonesia menurut Prof. Irdham Ahmad, M.Stat saat menyampaikan pidato ilmiahnya. Keempat masalah tersebut diantaranya:

Pengelolaan data penduduk tumpang tindih karena diselenggrakan oleh berbagai instansi pemerintah
Sistem pemutakhiran data yang belum berjalan secara baik
Penduduk masih banyak yang tidak memilki KTP, KK, dan dokumen kewarganegaraan lainnya
Penduduk belum memilki kesadaran untuk melaporkan kejadian penting menyangkut data kependudukan seperti kelahiran dan kematian

“Penyelesaian Permasalah data kpendudukan ini menjadi penting, karena menyangkut gaimana fasilitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan program lainnya untuk seluruh warga Indonesia”, tegasnya. Beliau menyayangkan bahwa Pemerintah hanya memposisikan dirinya secara pasif dan hanya menunggu laporan dan keperluan data kependudukan dari masyarakat.

“Di negara maju memang masyarakat secara mandiri memberikan informasi tentang perubahan dan perkembangan data kependudukannya, tapi tidak dengan masyarakat Indonesia yang masih sangat terbelakang dalam pendidikan dan pola pikir, imbuhnya.

“ Pemerintah harusnya bersikap aktif untuk melakukan penyuluhan, sosialisai dan pendidikan pola pikir masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan”, tegasnya. Beliau juga mempertegas jika pemerintah tidak segera menangani persoalan data kependudukan ini, maka pemerintah telah melakukan diskriminasi terhadap hak dan kewajiban penduduk dalam memenuhi layanan pendidikan, kesehatan dan layanan pemerintah yang lain untuk seluruh rakyat Indonesia.

“SDM seperti halnya keberadaan Guru Besar ini menjadi penting dalam kemajuan Institusi pendidika, dan UHAMKA yang sudah siap untuk menyelenggarakan akreditasi institusi”, tutur Prof. Dr. Noor Rochman Adjam selaku majelis pendidikan tinggi Muhammadiyah.  Beliau juga meyakini bahwa UHAMKA yang kini sudah menjadi megah akan mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan ke depan.

“Muhammadiyah secara bahu membahu mulai menyiapkan kesiapannya untuk segera menjadikan PTM di Indonesia terakreditasi institusi, karena pada saatnya nanti perguruan tinggi yang tidak terakreditasi dilarang untuk mengeluarkan ijazah”, tambahnya.

Acara yang berakhir pukul 13.00 WIB ini diakhiri dengan lantunan lagu yang dibawakan oleh paduan suara Dosen UHAMKA.

 

Sumber : uhamka.ac.id

UHAMKA Kukuhkan Guru Besar Prof. Dr. Irdham Ahmad, M.Stat

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *