Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) ditunjuk sebagai penerima dana bantuan pemerintah untuk menjadi lembaga penyelenggara diklat penguatan kepala sekolah di Nusa Tenggara Barat. Hal ini berdasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan  Nomor 5497/B.B1.3/HK/2019 tanggal 29 Juli 2019, tentang Penetapan Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan yang Bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Tahap 4, dan Surat Keputusan PPK LPPKS yang disahkan oleh KPA No. 3782/B.9.2/PR/1019 tanggal 20 Agustus 2019, tentang penetapan Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD).

Diklat penguatan kepala sekolah akan diselenggarakan di lima tempat yaitu, Kabupaten Sumbawa, KSB, Kota Bima, Kota Mataram, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai September hingga November 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam kemampuan kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikannya, serta memiliki performa sebagai kepala sekolah bagi seluruh warganya.

Sasaran program di masing-masing kabupaten/kota maupun provinsi memiliki jumlah yang berbeda. Sasarannya pun didasarkan pada tingkat sekolah. “Kabupaten Sumbawa dengan 364 sasaran kepala sekolah, Kabupaten Sumbawa Barat dengan 37 sasaran kepala sekolah, Kota Bima dengan 73 sasaran kepala sekolah, Kota Mataram dengan 211 sasaran kepala sekolah, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan 236 sasaran kepala sekolah. Untuk setiap kabupaten/kota sasarannya adalah kepala sekolah TK, SD dan SMP. Sedangkan provinsi sasarannya adalah kepala sekolah SMA,SMK, dan SLB,” ujar Dr. Maemunah sebagai Ketua LPD UMMAT.

Dengan diadakannya kegiatan ini, penyelenggara kegiatan diklat penguatan kepala sekolah berharap para kepala sekolah dapat memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas pokok dan tugas fungsinya.

UMMAT Menjadi Lembaga Penyelenggara Diklat Penguatan Kepala Sekolah

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *