“UNIMUDA Sorong memilki sangat banyak karya yang cukup beragam, baik dari tarian, buku, tumbuhan dan sebagainya. Namun yang pertama kali akan saya daftarkan paling dulu adalah pohon matoa”. Berikut pemaparan Rektor UNIMUDA Sorong, Dr Rustamadji MSi saat pembentukan pos pelayanan kekayaan intelektual (Posyanki) bersama Kemenkumham melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Papua Barat di kampus setempat, Jumat (23/10).

Kegiatan ini merupakan yang pertama di Indonesia dan bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan perlindungan hukum atas hasil karyanya. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Papua Barat, Alex Cosmas Pinem mengungkapkan kegiatan pelayanan intelektual seperti ini sangat penting dan dibutuhkan melihat banyaknya potensi kekayaan intelektual yang perlu untuk dipatenkan hak ciptanya.

“Saya melihat kesadaran masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kekayaan intelektual ini sudah semakin tinggi. Langkah ini sesungguhnya sangat dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan hak paten atas sebuah hasil karya apalagi pemilik hak patennya pun akan mendapatkan nilai ekonomis dari situ,” Jelasnya Alex.

Rektor UNIMUDA Sorong, juga menyampaikan, usai launching resmi pada tanggal 3 November 2020 mendatang ada beberapa karya dan produk yang akan didaftarkan kepada Kemenkumham untuk mendapatkan hak paten dan perlindungan hukumnya. Salah satunya yaitu dengan mematenkan pohon matoa yang merupakan hasil okulasi yang sudah saya rekayasa sehingga pohon tidak besar dan hanya membutuhkan waktu 2 tahun untuk berbuah. “Kenapa saya patenkan, supaya ketika ada hasilnya tidak kemudian diklaim oleh pihak lain. Ini sebagai bentuk penghargaan saya (UNIMUDA) untuk tanah ini.

UNIMUDA Sorong Hadirkan POSYAN-KI di Kawasan Timur Indonesia

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *