Upaya peningkatan kualitas Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) selalu dilakukan dengan menyesuaikan tata aturan dan regulasi yang berkembang. Salah satu regulasi pemerintah dalam hal ini undang-undang pendidikan tinggi adalah adanya kewajiban bagi perguruan tinggi untuk melakukan akreditasi institusi. Akreditasi Intitusi merupakan amanat UU PT No. 12 Tahun 2012 yang akan diberlakukan pada bulan Agusus 2014. UU tersebut menegaskan bahwa seluruh program studi dan institusi perguruan tinggi baik swasta maupun negeri harus sudah terakreditasi. Pemberlakuan UU tersebut juga akan berdampak pada keberadaan perguruan tinggi swasta (PTS) kususnya PTM untuk mampu bersaing dengan perguruan tinggi asing yang akan masuk ke Indonesia. Kebijakan tersebut perlu disikapi secara arif sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PTM yang mandiri dan maju guna mencapai good university governance.

Keberadaan perguruan tinggi swasta di Indonesia diperkirakan sekitar 3200 institusi.  Berdasar data   tersebut dan ketersediaan jumlah asesor BAN PT,  antrian panjang pelaksanaan akreditasi intitusi pasti akan terjadi, sehingga merupakan kendala teknis pelaksanaan akreditasi institusi. Pekerjaan besar tersebutakan dapatd iatasi jika peluang pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) menjadi komitmen pengambil kebijakan untuk diwujudkan. Potensi Persyarikatan Muhammadiyah dengan memiliki asosiasi program studi dan asosiasi perguruan tinggi yang tersebar pada 159 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 13 Perguruan Tinggi Aisyiyah memiliki peluang untuk membentuk Lembaga Akreditasi Mandiri. Pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri dengan berbasis pada ketersediaan potensi sumber daya manusia pada Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Perguruan Tinggi Aisyiyah (PTA) memiliki posisi strategis dalam mengambil peran sesuai amanat UU PT No.12 Tahun 2012.

Keragaman dan kesenjangan kualitas Perguruan Tinggi Muhammadiyah merupakan tantangan yang tidak bisa dilepaskan dalam pengelolaan PTM. Aturan baru yang terkait dengan tata kelola perguruan tinggi bisa membuahkan sikap optimis bagi PTM yang relative sudah kuat dan mampu, tetapi juga menimbulkan pesimisme bagi perguruan tinggi yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia maupun sumber dana. Oleh karena itu sinergi antara perguruan tinggi yang sudah mapan terhadap perguruan tinggi yang relative sedang tumbuh perlu dilakukan. Berbagi pengalaman baik yang telah diperoleh oleh perguruan tinggi Muhammadiyah seperti UM Malang, UM Yogyakarta, dan UM Surakarta  dalam Akreditasi Institusi diharapkan dapat menimbulkan semangat baru menuju PTM yang berakreditasi.

Berdasar pada kepentingan dan harapan di atas, maka Majelis Dikti Pimpinan Pusat Muhammadiyah bermaksud “Workshop Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi Muhammadiyah”. Kegiatan akan diselenggarakan dalam tiga (3) Regional. Regional  I meliputi PTM se Sumatera, DKI, Banten, dan Kalimantan, Regional II meliputi PTM: Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY, Regional III meliputi PTM: Jawa Timur, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku dan Papua.
Pelaksanaan Workshoop Akreditasi Institusi diselenggarakan sebagai berikut:
1. Regional meliputi PTM se Sumatera, DKI, Banten, dan Kalimantan
Tanggal: 13 dan 14 November 2013.
Tempat di: Jakarta
2. Regional II meliputi PTM se Jawa Barat, DIY,dan Jateng
Tanggal : 20 dan 21 November 2013
Tempatdi : Yogyakarta
3. Regional III meliputi PTM se Jawa Timur, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku dan Papua
Tanggal : 27 dan 28 November 2013
Tempat di : Sidoarjo

Tujuan diselenggarakan workshop akreditasi institusi adalah peserta memiliki pemahaman kebijakan tentang Akreditasi Institusi, memiliki ketrampilan dalam menyelesaikan borang akreditasi institusi dengan benar, dan menyepakati target waktu penyusunan borang akreditasi Intitusi dan siap dikumpulkan ke Badan Akreditasi Nasional.
Materi yang disampaikan dalam workshop antara lain
1. Regulasi Pemerintah Tentang Akreditasi Institusi
2. Pengalaman PTM dalam Menuntaskan Akreditasi Institusi
3. Prinsip-Prinsip Penyusunan Borang Akreditasi Institusi
4. Standar Penilaian Akreditasi Intitusi.
5. Teknik penyusuan Borang Akreditasi Intitusi
6. Simulasi dan Konsultasi Klinik Akreditasi Institusi

Sedangkan nara sumber yang akan hadir
1. Prof. Malik Fadjar (Ketua PP Muhammadiyah)
2. Dr. Chairil Anwar (Ketua Majelis Dikti PP Muhammadiyah)
3. Prof. Dr. Mansyur Ramli  (Badan Akreditasi Nasional)
4. Prof. Dr. Muslimah Widiastuti (Badan Akreditasi Nasional)
5. Prof. Dr. Marsudi Tri Atmojo dari Majelis Dikti PP Muhammadiyah
6. Prof. Dr. Noor Rochman Hadjam (Majelis Dikti PP Muhammadiyah)
7. Prof. Dr. Bambang Cipto MA (UM Yogyakarta)
8. Dr. Muhadjir Efendi, M.A.P (UM Malang)
9. Prof. Dr. Bambang Setiadji (UM Surakarta)
10. Tim Fasiliator Akreditasi Intitusi (UMM, UMY, dan UMS)

Informasi lebih lengkap terkait kegiatan workshop hubungi :
• Sadiyono : HP. 081804148230
• Agus Mulyono:  HP. 0811255392

WORKSHOP AKREDITASI INTITUSI PERGURUAN TINGGI MUHAMMADIYAH

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *