Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Penggunaan Layanan BNI Virtual Account e-Collection antara Uhamka dengan BNI Syariah. Penandatanganan dilakukan oleh Prof. Dr. Gunawan Suryoputro, M.Hum, Rektor Uhamka dan Direktur Utama BNI Syariah Bapak Abdullah Firman Wibowo bertempat di Ruang Sidang A Kampus UHAMKA Limau pada Senin (10/12/18).
“Dengan kerja sama ini banyak sekali yang dimudahkan bagi mahasiswa sehingga pelayanan kami di bidang keuangan semakin baik,” ungkap Prof. Dr. Gunawan Suryoputro, M.Hum, Rektor Uhamka, sebagaimana dilansir dari situs Uhamka.
Acara penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh Wakil Rektor II Dr. H. Muchdie, M.S, Wakil Rektor III Dr. H. Bunyamin, M.Pd, Direktur Utama BNI Syariah Bapak Abdullah Firman Wibowo, dan Pemimpin Wilayah Jabodetabek Plus BNI Syariah Bapak Ali Muafa. (Wira Prakasa Nurdia)