Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu mulai menerapkan Sistem Informasi Akademik (Simak) berbasis Teknologi Informasi (TI) di tahun akademik 2019/2020. Penerapan ini untuk mencegah praktik jual beli nilai dan kehadiran mahasiswa siluman.
Selain itu adanya sistem berbasis TI akan mempermudah pelayanan kepada mahasiswa dan dengan begitu pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien. Hal-hal yang terkait dengan informasi nilai, mata kuliah, maupun pelayanan administrasi dapat diakses dari rumah sehingga tidak perlu datang ke kampus dan antri.
Rektor Unismuh Palu, Dr. Rajindra, SE., MM, manambahkan bahwa tidak ada toleransi bagi yang melakukan praktik-paraktik kotor tersebut. Mahasiswa siluman secara otomatis akan tersaring dengan sistem. Dosen nakal pun tidak akan memiliki kesempatan untuk melakukan transaksi jual beli nilai. Keterlambatan memasukkan nilai akan membuat dosen mendapat teguran.
Sebelumnya, sejumlah operator mulai dari tingkat Prodi, Fakultas dan Universitas, termasuk semua dosen dan perwakilan mahasiswa mengikuti sosialisasi serta pelatihan Sistem Informasi Akademik (Simak) dan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) agar siap menghadapi sistem baru ini.