Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) menyelenggarakan Law Fair pada Senin (21/06) lalu. Law Fair ini berisi dua agenda acara. Lomba debat hukum merupakan salah satu dalam rangkaian acara Law Fair 2021 tersebut. Dengan tema “Presepsi Generasi Milineal Terhadap Penyeleseian Problematika Hukum Indonesia di Era 5.0”, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UNIMMA menyelenggarakan kegiatan ini.
Dr Dyah Adriantini Sintha Dewi SH MHum, Dekan Fakultas Hukum UNIMMA, membuka kegiatan. Ia menyampaikan bahwa banyak metode pengembangan ilmu pengetahuan dan keahlian mahasiswa hukum demi mewujudkan mahasiswa yang siap bertarung dan bersaing. “Salah satunya adalah melalui debat hukum yang dapat meningkatkan kepekaan sosial serta mengembangkan pola pikir mahasiswa,” tutur Dyah.
Sementara itu, Wahyu Putra Satria, Ketua Panitia, mengatakan sistem debat dalam perlombaan yaitu Sistem Debat Parlemen Asia. “Sistem ini merupakan salah satu sistem yang sering ada dalam dunia perdebatan dan paling sederhana. Dalam debat, terdapat 2 tim yang saling berhadapan dalam satu pertandingan. Sistem ini terlaksana dengan sistem eliminasi, mulai dari babak penyisihan, kemudian babak final,” ujar Wahyu.
Yulia Kurniaty SH MH, salah satu dewan juri mengungkapkan menjadi seorang debater harus siap fisik dan mental intelektual. “Yang pertama dari segi fisik agar selama on stage tetap prima, dari segi intelektual harus banyak baca dan mempelajari mosi baik argumen pro atau kontra,” ujar Yulia.
Penilaian dalam debat mencakup isi, gaya penyampaian dan strategi pembelaan dan perlawanan dengan baik. Di akhir acara, akan ada tiga pemenang yaitu, juara 1 diperoleh Kelas A semester 2, juara 2 kelas B semester 4, dan juara 3 kelas B semester 6.