BMT Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengadakan acara penyerahan Kartu lunas Pembebasan Hutang Riba (PHR) di amphi teater gedung Pascasarjana UMY, Sabtu (05/06). Program ini merupakan program tahunan dari kantor layanan Lazizmu BMT UMY yang sudah berlangsung sejak 2017.
Selain penyerahan kartu lunas, acara ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi komunitas anti riba yang bekerja sama dalam mencari orang yang layak ditolong untuk terbebas dari hutang riba. Saat ini sudah ada 10 komunitas anti riba yang tergabung bersama dalam program Pembebasan Hutang Riba. “Komunitas anti riba membantu kami dalam merekomendasikan siapa saja orang yang perlu dibantu,” pungkas Misbahul Anwar, S.E., M.Si selaku ketua pengurus BMT UMY.
Program ini telah menggelontorkan biaya sebesar 107 juta rupiah. Anwar mengatakan, program ini menjadi wadah untuk edukasi gerakan anti riba juga sebagai bentuk konsen BMT UMY selaku lembaga keuangan yang fokus transaksinya dilakukan tanpa riba. “Banyak masyarakat bawah yang kesulitan keuangan karena terjerat hutang rentenir. Kami di BMT kan ada baitul malnya, nah itu yang kemudian yang kami terjemahkan. Dana-dana sosial itu kami manfaatkan untuk membantu kaum dhuafa yang terjerat hutang riba, rentenir dan sejenisnya,” tutur Misbahul Anwar.
Anwar juga menyampaikan program ini turut dibantu oleh banyak pihak yang bersedia menjadi donatur. Ia berharap para penerima bantuan yang dapat terbebas dari hutang riba dapat meningkatkan ekonominya pula. “Adanya program pemberdayaan ekonomi di BMT UMY juga semoga dapat membantu perekonomian para penerima bantuan nantinya,” paparnya.