Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari, Rasmuddin, S.H., M.H., resmi membuka Darul Arqam Dasar Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kendari Fakultas Hukum dengan tema “Internalisasi Nilai dasar Ikatan membangun kesadaran guna membentuk kader-kader militan dan berkemajuan” di SMK Maritim Muhammadiyah Kendari, Jumat (2/11/18).
Ketua Umum PK IMM Komisariat Fakultas Hukum Muhammad Akbar menyampaikan bahwa Tujuan perkaderan ini untuk membangun kesadaran para kader militan dan berkemajuan, dan berharap melalui perkaderan DAD untuk menambah kualitas kader IMM fakultas hukum guna membangun Komisariat yang lebih baik lagi, kegiatan ini diikuti 30 peserta dari mahasiswa Fakultas Hukum UM Kendari, jelasnya, sebagaimana keterangan tertulis.
Menanggapi Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 yang akan memberikan keleluasaaan Organisasi Kepemudaan (OKP) masuk di Perguruan Tinggi, Dekan Fakultas Hukum UM Kendari 2 periode mengatakan bahwa maksud dari permenristekdikti itu boleh jadi hanya untuk perguruan tinggi pada umumnya yang organisasi kemasyarakatan yang melakukan pembinaan disetiap kampus. Dan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah sudah ada ortomnnya yang notabenenya juga organisasi kemasyarakatan yang didirikan oraganisasi kemasyarakatan, sehingga tidak perlu lagi ada Organisasi Keislaman karena di PTM sudah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, tutupnya. (Wira Prakasa Nurdia)