Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto (FAI UMP) gelar Diskusi Publik tentang ekonomi Islam di Indonesia, Rabu (30/10). Mengangkat tema “Perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia dan Tantangan Perguruan Tinggi” diskusi publik diikuti seluruh mahasiswa FAI UMP. Acara bertempat di aula AK Anshori UMP dengan pembicara, Dr Anwar Abbas MM (Bendahara Pimpinan Pusat Muhammadiyah) dan H Mintaraga Eman Surya Lc MA (Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam UMP).
Acara dibuka langsung oleh Rektor UMP, Dr H Syamsuhadi Irsyad MH. Dalam sambutannya Rektor menyampaikan, Hukum Ekonomi Syariah merupakan Pogram Studi (Prodi) baru FAI UMP. “Kami berharap dengan hadirnya Prodi baru FAI UMP yakni Hukum Ekonomi Syariah turut mewarnai pemikiran serta pelaksanaan perekonomian khususnya berkaitan dengan ekonomi syariah,” ungkap Rektor.
Pada Kesempatan ini, Dekan FAI UMP, Ibnu Hasan SAg MSI menyampaikan, melalui diskusi kali ini akan bisa menjadikan perserikatan Muhammadiyah semakin dinamis dengan merespon perkembangan ekonomi Islam dari masa kemasa. Muhammadiyah sudah sejak lama mendukung pertumbuhan perekonomian Islam di Indonesia dengan mengharam bunga bank. “Mudah-mudahan dengan Muhammadiyah yang secara gamblang menetapkan bunga bank sebagai sesuatu yang haram menjadi motivasi bagi kita untuk bermuamalah secara Islami,” ungkap Ibnu. (Ald/Hum)
Sumber : www.ump.ac.id
Saya tertarik dengan tulisan anda yang berjudul “Hukum Ekonomi Syariah”.
Saya juga mempunyai tulisan yang sejenis mengenai Ekonomi Syariah yang bisa anda kunjungi di Informasi Tentang Ekonomi Syariah