Fakultas Hukum (FH) UM Magelang mengadakan kuliah umum di Aula Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Kampus 2 UM Magelang pada Rabu (12/12/18). Kuliah umum diikuti oleh 200 mahasiswa FH dengan mengusung tema “Peran Intelejen Kejaksaan dalam Pengawasan Penyebaran Paham Radikalisme”
“Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) ini merupakan alumni S-1 Ilmu Hukum, UM Magelang. Jadi saya berharap hal ini dapat memotivasi mahasiswa untuk berani meraih cita-citanya.”
Ujar Ir. Eko Muh Widodo, M.T, dalam sambutannya, sebagaimana dilansir oleh situs UM Magelang.
Kepala Kejati Jateng, Sadiman, S.H., M.H, yang merupakan pemateri kuliah umum, mengatakan bahwa radikalisme bisa terjadi karena kurangnya kesadaran bermasyarakat dan berbangsa secara pluralistik sehingga menyebabkan hilangnya rasa toleran, sebaliknya menimbulkan fanatisme atas kebenaran kelompoknya sendiri. (Wira Prakasa Nurdia)