Prodi UM Buton kembali menambah jumlah terakreditasi Baik yang diraih Prodi Ilmu Komunikasi UM Buton melalui keputusan Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 10637/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2021. Sertifikat Akreditasi Program Studi ini berlaku selama 5 tahun sejak 7 September 2021 hingga 2026. Asesmen lapangan dilaksanakan secara daring menggunakan instrumen APS 4.0 yang didalamnya memuat 9 kriteria akreditasi.
“Akreditasi Prodi Ikom UM Buton menggunakan instrumen APS 4.0 terdiri dari 9 kriteria dengan penekanannya pada outcome bukan pada proses seperti pada instrumen 7 standar. Sehingga asesmen yang dilakukan oleh asesor ada melihat dan menilai hasil akhir praktik baik dari rencana strategis yang telah ditetapkan kemudian bagaimana proses dari siklus penjaminan mutu internal dijalankan,” papar Ansar Suherman, Kaprodi Ilmu Komunikasi UM Buton.
Anwar Sadat selaku Wakil Dekan Fisip UM Buton menambahkan raihan akreditasi ini perlu dibarengi dengan peningkatan SDM untuk menjaga mutu Program Studi. “Peningkatan ini terutama pada dosen bergelar doktor dan berpangkat minimal lektor, serta tradisi berprestasi dari mahasiswa Ikom pada international competition,” paparnya. Selain itu, Mutu mahasiswa akan dicapai melalui pencapaian kelulusan mahasiswa dari kurikulum dan visi misi fakultas. Untuk merencanakan FISIP ke depan Unit Pengelola Program Studi (Fakultas) merancang strategi untuk meningkatkan animo mahasiswa. “Dengan terakreditasinya Prodi Ilmu Komunikasi ini, kami bisa menjamin mutu belajar mengajar, sarana, prasarana maupun capaian pembelajaran,” lanjutnya dilansir dari Website UM Buton, Rabu (15/09).
Prodi Ilmu Komunikasi merupakan Prodi baru yang terbentuk pada 2017 dan berhasil memperoleh akreditasi Baik dalam waktu empat tahun. Prestasi ini merupakan hasil dan kerja keras seluruh dosen IKom bersama tim taskforce, mahasiswa, dan seluruh pimpinan. []Diktilitbang