Bagian pertama

Visi pendidikan Muhammadiyah sebagaimana tertuang dalam blue print Putusan Muktamar Muhammadiyah ke-46 tentang Revitalisasi Pendidikan Muhammadiyah: “Terbentuknya manusia pembelajar yang bertakwa, berkhlak mulia, berkemajuan dan unggul dalam ipteks sebagai perwujudan tajdid dakwah amar ma’ruf nahi munkar” (Berita Resmi : 221). Sebagai Perguruan Tinggi di bawah Persyarikatan Muhammadiyah, Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) mengembangkan misi untuk mewujudkan misi Muhammadiyah, yaitu menyelenggarakan pendidikan Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan sebagai bagian dari dakwah amar nahi munkar dalam pengertian seluas-luasnya.

Pendidikan AIK di PTM menempati posisi strategis. Bahkan, menjadi ruh penggerak dan misi utama penyelenggaraan PTM. Pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) juga menjadi kekuatan PTM. Karena dapat menjadi basis kekuatan spiritual, moral, dan intelektual serta daya gerak bagi seluruh civitas akademika. Pendidikan AIK juga sebagai identitas karakter civitas akademika PTM, yaitu sebagai Muslim yang berkemajuan, berakhlakul karimah, berjiwa philantropis, memiliki jiwa kepemimpinan, dan kepedulian terhadap persoalan umat dan bangsa

Apabila pendidikan AIK dapat terselenggara dengan efektif serta dapat mencapai tujuan sebagaimana diharapkan, maka berhasillah salah satu misi utama penyelenggaraan PTM, dan begitu juga sebaliknya. Karena itu peningkatan mutu pendidikan AIK yang meliputi standarisasi, kurikulum, kompetensi lulusan, sumber daya dosen, fasilitas, sumber belajar maupun peraturan, dan kebijakan pendukungnya merupakan keniscayaan. Hal ini sesuai dengan keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 46, tentang Program Muhammadiyah 2010 – 2015 yang berbunyi : “Mengembangkan model-model pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di seluruh jenjang pendidikan yang memberikan pencerahan paham Islam dan komitmen gerakan Muhammadiyah yang berkemajuan” (Berita Resmi : 118).

Untuk melaksanakan amanat Muktamar tersebut diperlukan langkah strategis, dan praktis oleh Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah maupun pimpinan PTM untuk melakukan evaluasi dan revitalisasi pelaksanaan AIK di PTM.

 

Permasalahan Pendidikan AIK di PTM

Pendidikan AIK pada umumnya, di PTM masih menghadapi berbagai persoalan. Persoalan – persoalan tersebut antara lain : Pertama, kurikulum dan silabi. Kurikulum AIK pada umumnya belum didesain denganbaik. Sehingga standar kompetensi yang hendak dicapai kurang jelas, lebih bersifat pengetahuan dan kurang efektif untuk membangun karakter dan soft skill, terdapat banyak pengulangan dan pelajaran di lembaga pendidikan sebelumnya,kurang sinkron antara tujuan, materi dan langkah-langkah pencapaiannya, dan lebih bersifat padat jam dan materi ketimbang padat isi dan misi.

Kedua, dosen pengampu. Dosen AIK pada umumnya belum dipersiapkan denganbaik sebagai dosen AIK yang profesional, sebagian besar berstatus dosen luar biasa, pembina dan pengajar AIK pada umumnya diserahkan pada dosen FAI, dan biasanya paling sedikit yang menggunakan multimedia dan kecanggihan IT.

Ketiga, mahasiswa. Pada dasarnya tidak ada mahasiswa yang bodoh, tetapi yang ada adalah dosen yang kurang profesional dan lembaga yang kurang maksimal dalammembina raw input mahasiswa PTM pada umumnya belum yang terbaik dan sebagian besar PTM masih belum dijadikan sebagai pilihan pertama, motivasi mahasiswa mengikuti kuliah AIK beragam dan pada umumnya bersifat ekstrinsik. Yaitu, sebagai kewajiban, dan perkuliahan AIK lebih merupakan keinginan atau misi institusi daripada kebutuhan peserta didik.

Keempat, sumber belajar. Belum semua PTM memiliki sumber belajar yang representatif, seperti perpustakaan (khusus) AIK dan laboratorium AIK, dan dukungan IT dan multimedia untuk pembelajaran AIK pada umumnya masih kurang.

Kelima, kebijakan. Belum semua pimpinan PTM (rektorat maupun fakultas) memiliki kepedulian terhadap pendidikan AIK yang ditandai dengan kurang adanya sikap dan kebijakan – kebijakan untuk penjaminan mutu pembelajaran AIK, dan ada PTM di wilayah tertentu yang model pembelajaran AIK-nya perlu kebijakan khusus.

Problem – problem AIK tersebut perlu dicari solusinya. Bukan hanya bersifat tambal sulam. Tetapi, perlu perubahan menyeluruh dimulai dari merekontruksi filosofis kurikulum, model pembelajaran dan kebijakan penyelenggaraannya.

 

Rekonstruksi Filosofis : Ontologis

Pertama, konsep tentang Tuhan ; dari Ilah ke Rabb. Mainstream pemikiran keagamaan yang dikembangkan dalam AIK selama ini masih bersorak teosentrisme (berpusat pada Tuhan). Agama lebih banyak difahami sebagai petunjuk teknis (juknis) untuk melayani Tuhan. Pola pemahaman seperti ini, hubungan Tuhan – manusia hanya bersifat vertikal antara Tersembah – penyembah. Padahal dalam Islam kedudukan manusia itu bukan hanya sebagai hamba, melainkan juga sebagai khalifah.

Konsep Tuhan dalam Al-Qur’an dapat difahami dalam dua istilah : Ilah dan Rabb.kata Ilah yang dima’rifatkan menjadi al-llah dan dirangkai menjadi Allah, memiliki makna sebagai Tuhan yang tidak terjangkau, yang misterius, yang pribadi dan tidak pernah tergantikan (beyond). Allah adalah gambaran tentang sifat substansif Tuhan. Sedangkan, kata Rabb adalah gambaran Allah yang berfirman, berbuat dan dekat dengan hamba-hambanya. Rabb adalah Allah yang Maha Mencipta, Memelihara, Memberi Rizki, Maha Adil dan Maha Kasih terhadap hamba-Nya. Rabb adalah peran peran fungsional Allah ketika berhubungan dengan “al-alamin” (hama/ciptaan-Nya). AIK perlu merekonstruksi diskursus tentang Allah kepada Rabb.

Kedua, Pandangan tentang Nabi : dari maksum ke uswah hasanah. Sebagian umat Islam memandang Nabi Muhammad saw sebagai manusia setengah dewa. Muhammad adalah manusia yang makshum (terjaga dari kesalahan), dapat memberikan syafaat, dan “Nur Muhammad”nya merupakan cikal bakal dari kehidupan ini. Bacaan shalawat diartikan sebagai puji-pujian atau sanjungan kepadanya. Pandangan ini tampaknya terpengaruh oleh pemahaman umat Kristiani tentang Nabi Isa sebagai Tuhan Yesus. Disisi lain, ada juga yang berpandangan bahwa apa pun yang dari Muhammad adalah syariat termasuk cara makam, berpakaian, jalan kaki, janggut dan sebagainya.

Pemahaman tentang Muhammad di atas bukan saja bermakna pengkultusan terhadap manusia dan menempatkan Nabi sebagai manusia setengah dewa, tetapi juga memasung pemahaman agama dan kreativitas anak didik. Dalam surat Al-Kahfi (10) ayat 110 dikemukakan dengan sangat jelas, bahwa Muhammad hanyalah seorang manusia biasa yang diberi wahyu. Dan yang menarik, dalam ayat ini diiringi dengan peringatan untuk tidak mempersekutukan Tuhan dengan seorang pun. Muhammad adalah seorang manusia pilihan, manusia jenius dan manusia teladan (uswah hasanah). Muhammad adalah role modal dan significant other yang terus menginspirasi dan memberikan contoh keteladanan kepada umatnya dalam dimensi ruang dan waktu yang berbeda. Dengan mengedepankan sisi kemanusiaan Muhammad, akan terhindar dari pengkultusan dan syirik di satu sisi dan akan melahirkan kekaguman serta kehormatan disisi lain. Mengikuti Sunnah Nabi bukan sekedar melaksanakan “apa” yang dikatakan, diperbuat, dan ditetapkan oleh Nabi, melainkan yang lebih penting adalah mengikuti “cara berpikir” (mind-set), “mode of thought” Nabi. Inilah cara melakukan konstektualisasi Sunnah dan Hadits. Sehingga Sunnah dan Hadits tetap mampu memberikan inspirasi, pencerahan dan petunjuk walaupun dalam konteks kekinian (time) dan kedisinian (space) yang berbeda AIK perlu merekonstruksi pandannya tentang Nabi Muhammad dan mengedepankan sifat “maksum” kepada peran sebagai “role model”.

Ketiga, pandangan tentang manusia ideal. Gambaran manusia ideal dalam kurikulum AIK selama ini digambarkan sebagai khalifatullah (wakil Allah) dan abdullah (hamba Allah). Sebagaimana dikemukakan diatas konsep khalifatullah sesungguhnya kurang tepat. Karena konsep “Allah” sangat pribadi dan tidak dapat diwakilkan. Peran Allah sebagai Rabb-lah yang dapat digantikan oleh manusia. Khalifatu Rabb bermakna, manusia mandataris Tuhan dalam mengendalikan kehidupan ini. Manusia adalah aktor dalam panggung kehidupan ini menjalankan peran Allah sebagai Rabb. Untuk dapat berperan sebagai Khalifatu Rabb,manusia bukan saja berusaha menjalankan “apa” yang diperintahkan Allah dan menjauhi “apa” yang dilarang-Nya, melainkan perlu membangun dalam dirinya “mind-set”, “mode of thought” atau “cara berfikir” ketuhanan. Allah dalam hal ini Rabb bukan hanya Tuhan yang ditakuti dan ditaati, tetapi  sebagai Dzat yang dikagumi dan dicontoh. AIK perlu merekonstruksi pandangan manusia ideal dari sebagai khalifatullah kepara khalifaturabb.

Keempat, pandangan dunia : dari mistisisme ke asketisme. Pandangan tentang hakekat kehidupan sangat memengaruhi jalan hidup seseorang. Seseorang yang menganut faham mistisisme, yang memandang bahwa dunia adalah kefanaan total, dunia dan keinginan duniawi sebagai penghalang untuk menuju kepada yang Hakiki. Sehingga berupaya menista dan meninggalkan keinginan terhadap dunia. Sebaliknya, paham asketisme berpandangan, bahwa dunia ini adalah realitas, dan intensifikasi pengabdian agama yang dijalankan dalam kegairahan kerja sebagai gambaran dan pernyataan dari manusia terpilih. Jalan keselamatan dicari tidak dengan meninggalkan atau memebelakangi dunia, tetapi dengan menundukkannya (Webber, 1964:79-80). Tesis Weber ini relevan dengan kandungan surat Al-Baqarah ayat 269 “Allah menganugrahkan al hikmah (wisdom) kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa yang dianugrahi al himah itu, ia benar-benar telah dianugrahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakalah yang dapat mengambil pelajaran (lesson learned)”. Pendidikan AIK di PTM perlu merekonstruksi pandangan dunia dari mistisisme duniawi kepada asketisme duniawi.

Rekonstruksi Aksiologis

Etika Islam yang diajarkan di PTM selama ini cenderung bersifat etika normatif dan individual. Yaitu, ajaran tentang baik dan buruk yang bersifat individual yang diderivasi dari teks-teks Al-Quran dan Hadits. Sedangkan etika sosial dalam ranah publik kurang mendapatkan perhatian yang memadai. Akibatnya, ada kecenderungan etika normatif dan individual diterapkan pada ranah publik. Persoalan publik itu melampaui etika normatif, dan etika sosial melampaui etika individual. AIK perlu merekonstruksi sistem etika dan etika normatif individual kepada etika diskursus dan etika sosial. Kajian etika sosial yang dikembangkan melalui AIK meliputi etika sosial kepada sesama warga bangsa, etika sosial tentang penyelenggaraan negara, tentang nasionalisme dan patriotisme. *(Bersambung)

 

Penulis : Prof. Dr. Tobroni

Dosen Universitas Muhammadiyah Malang, dan Anggota Majelis Dikti PP Muhammadiyah.

REKONSTRUKSI PEMBELAJARAN AIK DI PTM

You May Also Like

One thought on “REKONSTRUKSI PEMBELAJARAN AIK DI PTM

  1. I just want to mention I am newbie to blogging and site-building and really liked your web blog. Most likely I’m likely to bookmark your blog . You absolutely come with wonderful well written articles. With thanks for sharing your website.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *