Bank Syariah Bukopin Bantu Pembiayaan Kuliah Mahasiswa

Menandai Hari Jadi ke 56, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberikan kemudahan bagi para mahasiswa untuk mendapatkan sumber pembiayaan. Pada tahap pertama diberikan kepada mahasiswa yang biaya kuliahnya mahal seperti Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi dan Double Degree. Sumber pembiayaan diperoleh dari kerjasama dengan Bank Syariah Bukopin (BSB).

“Kami menyambut baik atas kerjasama dengan Bank Syariah Bukopin yang memberikan pembiyaan bagi mahasiswa UMS. Dengan adanya sumber pembiayaan ini, mahasiswa akan lancar dalam menempuh studi,” jelas Prof Dr Bambang Setiaji MS, Rektor UMS usai menandatangani naskah kerjasama dengan Direktur Utama BSB, Riyanto pada Peringatan Hari Jadi UMS ke 56 di auditorium Moh Djazman kampus Pabelan, Jumat (07/11/2014).

Dua fakultas dan program double degree yang mendapatkan fasilitas pembiayaan karena membutuhkan biaya mahal sekitar Rp 300 juta. Dengan adanya pembiayaan dari BSB, rektor Prof Bambang menjadi lebih tenang. Karena mereka tidak akan tersendat studinya karena biaya. “Dan mereka tidak akan mengajukan pinjaman ke UMS, karena sudah disediakan bank,” katanya.

Dirut BSB, Riyanto menjelaskan program pembiayaan iB pendidikan ke UMS adalah yang kali pertama diluncurkan. Untuk memback-up program tersebut telah disiapkan dana sekitar Rp 5 milyar. Ia berharap dalam 1-2 tahun sudah berjalan, berikutnya BSB akan mengembangkan ke Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) yang lain. Dan tak menutup kemungkinan juga dilaksanakan di perguruan tinggi negeri.

Program pembiayaan iB pendidikan yang diluncurkan BSB berbeda dengan Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI). Karena pembiayaan diberikan kepada orangtua mahasiswa. Hanya saja ketika dana cair tidak diberikan kepada orangtua atau mahasiswa, melainkan langsung disalurkan ke universitas sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, untuk membayar uang kuliah, tambah Evi Yulia K, Head of Coorporate Secretary BSB.

Syarat untuk mendapatkan pembiayaan adalah diterima sebagai mahasiswa, mendapat rekomendasi dari pimpinan universitas dan ada kesanggupan orangtua untuk mengembalikan. Pembiayaan bisa dipergunakan untuk melunasi uang masuk kuliah, ujian semesteran dan sebagainya sesuai yang direkomendasikan UMS. (Qom)

Sumber : www.krjogja.com