RANGKAIAN kegiatan MasterLevel Course (MLC) Hak Asasi Manusia (HAM) dan Syariah yang digelar Pusat Studi Agama dan Multikulturalisme (PUSAM) Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memasuki fase ketiga, yaitu presentasi riset. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini (22-23/9) merupakan kelanjutan dari kursus yang diberikan pada 24 peneliti muda terseleksi pada 30 Mei-3 Juni lalu.
Wakil Rektor I UMM Prof Dr Syamsul Arifin MSi menjelaskan, MLC merupakan program studi jangka pendek setingkat master yang fokus pada isu-isu kekinian seputar HAM dan syariah. Mulai dilaksanakan sejak 2011, hingga saat ini program MLC telah memasuki angkatan keenam. Rangkaian MLC terdiri dari kursus selama sepekan, lalu penelitian terkait isu HAM dan syariah selama tiga bulan, yang selanjutnya hasil riset itu dipresentasikan para peneliti muda tersebut.
Program ini merupakan hasil kerjasama Pascasarjana UMM dengan Oslo Coalition, sebuah organisasi yang bergerak di bidang HAM dan kebebasan beragama di bawah naungan Fakultas Hukum University of Oslo Norwegia, dan International Center for Law and Religion Studies, Bringham Young University Amerika Serikat.Tahun ini, MLC mengakat tema Sharia and Human Right, Background and Core Issues in Contemporary Indonesia.
Ada tiga pakar yang bertindak sebagai penilai pada presentasi kali ini, yakni Wakil Rektor I UMM Prof Dr Syamsul Arifin, Program Officer Islam and Development The Asia Foundation Dr Budhy Munawar-Rahman, serta Dosen Fakultas Hukum UMM Cekli Setya Pratiwi SH LLM.Peneliti muda terbaik selanjutnya akan dikirim ke Norwegia untuk mengikuti kursus tingkat advanced.
Staf PUSAM UMM, Hasyim Musthofa menegaskan, MLC diikuti oleh peserta yang merupakan hasil seleksi yang ketat.“Alhamdulillah, tiap tahun antusiasmepeserta meningkat. Tahun ini, ada lebih dari 40 pendaftar. Mereka harus mengikuti seleksi administrasi terlebih dahulu, serta membuat motivation letter,” jelas Hasyim.
Tak hanya itu, ide tentang penelitian apa yang akan digarap di fase kedua sudah harus dibeberkan di awal bersamaan dengan pengumpulan berkas administrasi. Hingga memasuki fase ketiga, tersisa 24 peserta yang tuntas mengirim artikelhasil ringkasaan riset, dan 20 di antaranya hadir untuk melakukan presentasi.
Hasyimmengatakan, MLC bertujuan untuk membumikan dan menyosialisasikan pada masyarakat bahwa antara syariah dan HAM adalah satu kesatuan yang saling berkaitan. Para jebolan MLC kini sudah berkiprah di berbagai lini. Ada yang menjadi tim mediasi konflik untuk kasus multikulturalisme, aktivis perdamaian, penyuluh isu-isu keberagamaan, peneliti, maupun pendidik. Hasyim berharap, MLC mampu menjadi salah satu muatan untuk mendorong program internasionalisasi UMM melalui pengembangan relasi lintas negara dengan berbagai kalangan akademisi,baik dalam lingkup nasional maupun internasional.
Presentasi penelitian MLC yang dihelat di Aula Ki Hajar Dewantara Hotel UMM Inn ini diikuti 20 peserta yang merupakan mahasiswa Master dan Doktor dari berbagai kampus di Indonesia dan mancanegara. Kampus tersebut antara lain Central European UniversityHungaria, Universiti Kebangsaan Malaysia, Universitas Sultan Zainal Abidin Malaysia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Sebelas Maret (UNS)Surakarta, Universitas Islam Negeri (UIN)Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Alauddin Makassar, UIN Maliki Malang, IAIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH)Banten, Universitas Islam Darul Ulum Lamongan, Universitas Brawijaya, serta tuan rumah UMM. (ich/han)