Kamis (1/8), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, Universitas Muhammadiyah (UM) Bengkulu, dan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Bengkulu melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai kerja sama dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM). MoU yang ditandatangani ini berbentuk pembiayaan dana talangan bagi perkuliahan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkumhan Bengkulu serta penunjukan UM Bengkulu sebagai pelaksana peningkatan SDM karyawan.
Bertempat di Aula Kampus IV UM Bengkulu, penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ilham Djaya SH, MH, MPd selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Dr H Sakroni, M Pd selaku Rektor UM Bengkulu, dan Yeska Friadi selaku Pimpinan BNI cabang Bengkulu.
Latar belakang ide kerja sama ini didasari oleh penerimaan pegawai tahun 2017 yang sebagian besar berasal dari jenjang SMA sederajat. “Salah satu alasan kenapa kita memilih UM Bengkulu untuk studi lanjut karyawan Kemenkumham adalah keselarasan dan kebutuhan peningkatan jenjang pendidikan (sarjana hukum) dan akreditasi B, sehingga bisa menunjang kepangkatan nantinya,” terang Ilham Djaya SH, MH, MPd.
Pimpinan BNI cabang Bengkulu mengapresiasi kerja sama ini. Menurutnya ini merupakan kerja sama yang luar biasa. “BNI sangat mendukung ide kerja sama ini dan berupaya memberikan pelayanan sistem yang terbaik,” ujar Yeska. Sementara itu Dr H Sakroni berharap kerja sama ini dapat menciptakan hasil yang baik bagi peningkatan kualitas pendidikan pegawai di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. “UM Bengkulu siap menjadikan karyawan Kemenkumham menjadi sarjana hukum melalui pendekatan pembelajaran orang dewasa dengan membangun diskusi dan studi kasus dalam proses pembelajaran di kelas nantinya,” tambahnya.