Jumat (16/10), UM Pontianak dan Badan Restorasi Gambut (BRG) melakukan Webinar Program Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat Muhammadiyah Peduli Gambut. Hadir sebagai moderator M.Hermayani Putera, SIP dari Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PW Muhammadiyah Kalbar didampingi Eka Indah Raharjo, M.Si. Webinar menghadirkan narasumber Dr. Ir. Suwignya Utama, MBA dari Kapokja Edukasi & Sosialisasi BRG RI, Dr. Ir. Gatot Supangkat, MP., IPM,. dari Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, dan Denie Amiruddin, S.H., M.Hum Dosen Fakultas Hukum UM Pontianak. Acara juga didukung LPPI Universitas Muhammadiyah Pontianak Fenni Supriadi, S.E., M.M sebagai penyelenggara perangkat dan media online.
Kegiatan dibuka oleh Prof. Dr. Ir. Muhjidin Mawardi. M.Eng selaku ketua MLH PP Muhammadiyah. Prof Mujihidin berharap tema – tema yang disampaikan sesuai dengan kondisi fisik gambut yang ada di Kalimantan Barat sehingga program atau kegiatan yang akan dilaksanakan benar – benar dapat bermanfaat. Sementara itu, Deputi ESPK BRG, Dr. Myrna A Safitri dalam sambutannya menyampaikan perlunya sebuah pemikiran yang lebih terintegrasi. “Karena itu kegiatan restorasi gambut perlu ditempatkan dalam sebuah pendekatan landscape secara utuh yang diusahakan dapat mendudukkan semua pihak yang ada di dalam kesatuan hidrologis gambut tertentu untuk bisa membangun kesepahaman dan kesepakatan tentang cara kerja bersama untuk melindungi Ekosistem Gambut,” tambahnya.
Membawakan presentasi berjudul Membangun Perilaku Bertani Ramah Lingkungan melalui Sekolah Lapangan Petani Gambut , Dr Suwigna menjelaskan mengenai pengolahan lahan tanpa bakar agar para petani melakukan tradisi tanpa melakukan pembakaran lahan namun tetap mendapatkan hasil yang diharapkan. Sedangkan narasumber Denie Amiruddin menjelaskan perlunya membangun komunitas paralegal peduli gambut berbasis komunitas yang sistematis. “Tentu saja dengan standar baku sehingga memiliki kompetensi dan kemampuan yang sama dalam hal melakukan edukasi, sosialisasi, dan advokasi,” ujarnya.