UM Palangkaraya dan Pemerintah Kota Palangka Raya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Walikota Palangka Raya. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, S.E dan Rektor UM Palangkaeraya Dr. Sonedi, M.Pd.
Dalam Nota Kesepahaman tersebut UM Palangkaraya dan Pemko Palangka Raya sepakat mengadakan kerja sama dalam bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat melalui pemanfaatan Kawasan hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dalam beberapa tahun lalu izinnya diberikan oleh Kementrian Kehutanan kepada UM Palangkaraya dan pemanfaatannya bekerja sama dengan pemerintah Kota Palangka Raya. Menurut Sonedi UM Palangkaraya juga siap membantu menyukseskan visi dan misi Kota Palangkaraya yang ingin memberikan beasiswa kepada masyarakat tidak mampu untuk melanjutkan studi di UM Palangkaraya. sementara itu, Fairid menuturkan dengan ditandatanganinya MoU tersebut bisa membawa angin segar dan berdampak bagi dunia pendidikan di kota Palangka Raya.