Penyerahan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) perihal Pendirian dan Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta dilakukan di Hotel Ibis Kemayoran Jakarta, Selasa (27/8). Prof.Dr.H.Ahmad Khairuddin, M.Ag selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin secara langsung hadir dan menerima salinan SK “Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No: 459 tahun 2019 tentang Izin Pembukaan Fakultas Agama Islam (FAI) di UM Banjarmasin”.
Terbitnya izin pembukaan FAI ini telah melalui proses panjang selama 2 tahun. Pengusulan dilakukan pada tahun 2017 sedangkan proses visitasi penilaian kelayakan prodi baru dilaksanakan pada 7 Mei 2018.
Surat keputusan tersebut menandai berjalannya proses penerimaan mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2019-2020. FAI terdiri dari 2 Prodi yaitu S-1 Perbankan Syariah & S-1 Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD).