Jumat (26/7), terbitnya Surat Keputusan (SK) dengan nomor akreditasi 0218/LAM-PTes/Akr/Sar/IV/2019 resmi membuat Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memiliki Program Studi (Prodi) Profesi Fisioterapi. Penyerahan SK dilakukan oleh kepala LL-DIKTI Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA kepada wakil Rektor I UMM Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si.
Keberadaan Prodi Profesi Fisioterapi masih jarang ditemukan di Indonesia. Setidaknya baru lima perguruan tinggi yang memiliki program Profesi Fisioterapi, yaitu Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Solo, Universitas Udayana Bali, Universitas Hasanudin (Unhas) Makasar, dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Perolehan izin operasional Prodi Profesi Fisioterapi ini menjadikan UMM sebagai universitas pertama di Jawa Timur yang memiliki prodi tersebut.
“Kehadiran Program Studi Pendidikan Fisioterapi Program Profesi pada Universitas Muhammadiyah Malang menjawab pertanyaan para alumni strata I Fisioterapi di manapun,” ungkap Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si, di UMM. Menurutnya kehadiran prodi ini dapat mejadikan Fisioterapi lebih berkembang dan dikenal banyak orang.