Rekognisi Internasional UMM Dipercepat Melalui Implementasi KPT

IMPLEMENTASI Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) merupakan prasyarat bagi perguruan tinggi yang tengah meningkatkan rekognisi internasional. Hal itu dikatakan Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah Prof Dr H Lincolin Arsyad MA saat menjadi pembicara pada Jumat (23/9) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Lincolin menjelaskan, KPT merupakan program yang disusun untuk menghasilkan lulusan berkualitas, sehingga program tersebut seharusnya menjamin agar lulusannya mempunyai kualifikasi setara dengan yang disepakati dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Capaian pembelajaran KKNI tersebut sepatutnya mengandung empatunsur, yakni sikap dan tata nilai, kemampuan kerja, penguasaan keilmuan, serta kewenangan dan tanggung jawab.

Penyusunan kurikulum adalah hak perguruan tinggi, tetapi selanjutnya harus mengacu pada standar nasional. KPT dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi dengan merujuk pada Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) untuk setiap program studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlakmulia, dan keterampilan. Hal ini sesuai yang dijabarkan dalam UU No 12 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 1.

“Ada sejumlah ukuran untuk menilai internasionalisasi sebuah kampus. Misalnya mahasiswa dan dosen harus beranekaragam kebangsaan dan budaya, hasil riset dan lulusannyadigunakan di pasar dunia, serta mobilitas mahasiswa dan dosen yang tinggi dalam program-program pertukaran pelajar,” urai Lincolin.

UMM, lanjut Lincolin, sudah berhasil dalam hal keragaman bangsa dan budaya. Hal ini ditunjukkan dengan semakin bertambahnya jumlah mahasiswa asing yang belajar di UMM tiap tahunnya. Ia lantas menekankan pada seluruh jajaran pengajar UMM untuk lebih meningkatkan produktivitasnya dalam hal kepenulisan.

Lincolin tak menampik bahwa salah satu hal yang menjadi tantangan terberat dalam KPT adalah perubahan metode pembelajaran pada mahasiswa. Akan tetapi, saat ini pihaknya sudah merumuskan strategi implementasi KPT. Di antaranya yakni pembentukan tim gugus tugas percepatan implementasi KPT.

Mengamini hal itu, Wakil Rektor I UMM Prof Dr Syamsul Arifin MSimenjelaskan, saat ini UMM tengah menyelesaikan susunan KPT yang akan segera diimplementasikan pada 2017 mendatang. KPT ini, katanya, ada yang by given dan ada pula yang dibuat oleh kalangan sendiri seperti yang disampaikan oleh Lincolin dimana acuan penyusunan KPT tetap berpedoman pada SNPT. Ada tigafakultas di UMM yang sudah menerapkan KPT ini, yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian dan Peternakan, serta Fakultas Psikologi.

UMM sekarang sedang dalam tahap klinik untuk jurnal yang akan di-upload dan terindeks Scopus. Ia berharap dalam waktu singkat dapat bertambah jumlah jurnal yang terindeks Scopus. Selain itu, UMM juga membentuk tim pendamping percepatanguru besar. (ich/han)