UM Banjarmasin sebagai Perguruan Tinggi pertama dari Kalimantan Selatan yang menggunakan instrumen akreditasi Perguruan Tinggi versi 3.0 dalam penilaian akreditasinya meraih nilai akreditasi “Baik Sekali”. Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Bapak apt. Hendera menekankan hasil akreditasi “Baik Sekali” ini merupakan prestasi kolektif semua civitas akademika, semua orang terlibat. Tidak hanya tim yang sekarang memegang amanah, tapi juga seluruh pegawai dan unsur pimpinan yang lampau terlibat. “Karenanya kontribusi semua civitas akademika perlu kita apresiasi”, ungkapnya.
Ia melanjutkan jalan panjang pengajuan akreditasi institusi UM Banjarmasin dengan menggunakan instrumen AIPT versi 3.0. Mulai dari penyusunan borang akreditasi, Laporan Evaluasi Diri, Laporan Kinerja Perguruan Tinggi dan hal-hal lainnya. Penyusunan Laporan Evaluasi Diri yang lebih dari 500 halaman juga menjadi pengalaman tersendiri. Terlebih ini merupakan akreditasi pertama kali bagi institusi, penyusunan borang telah dilakukan sejak awal tahun 2018 dengan berbagai pengalaman dan berganti nya peraturan mengenai instrumen akreditasi, pada bulan Agustus 2020 instrumen akreditasi telah di unggah, sementara assesmen lapangan atau visitasi dari BAN-PT baru dilaksanakan pada bulan februari 2021. Sehingga BAN-PT harus mengeluarkan surat perpanjangan masa akreditasi sementara pada bulan September 2020 hingga munculnya status terakreditasi yang baru. Namun hal itu semua akhirnya terbayar lunas setelah pada Selasa (23/02) di laman Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) BAN-PT, UM Banjarmasin dinyatakan terakreditasi “Baik Sekali” dengan perolehan nilai yang cukup tinggi.
“Mengenai peringkat akreditasi atau peringkat terakreditasi itu sendiri adalah hasil akreditasi BAN-PT. Terdiri atas Unggul, Baik sekali dan Baik untuk Akreditasi yang dilakukan dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0,” paparnya. Besar harapan untuk menjadikan nilai akreditasi yang diperoleh ini sebagai perwujudan pelaksanaan penjaminan mutu secara berkualitas dan terukur disemua bidang di UM Banjarmasin. “Perolehan nilai akreditasi ini harus bisa dibuktikan oleh institusi dalam memberikan layanan kepada mahasiswa dan stakeholder, institusi juga harus menunjukkan pelaksanaan kegiatan tridarma perguruan tinggi dijalankan secara terstandar dan berkualitas,” ungkapnya.