Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mengukuhkan dua guru besar tetap yaitu Prof. Dr. Hj. Susilawetty,SH.,M.Hum, Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Prof. Adi Fahrudin, PhD, Guru Besar dalam Ilmu Pekerjaan Sosial , Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Upacara pengukuhan dipimpin Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta ibu Prof. Dr. Hj. Masyitoh, M.Ag, di aula Pasca sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sabtu (16/11/13).
Pengukuhan tersebut dihadiri ketua PP Muhammadiyah Prof. Drs.H. A. Malik Fadjar, M.Sc, Ketua Majelis Dikti PP Muhammadiyah Dr. H. Chairil Anwar, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, BPH UMJ, Koordinator Koopertis Wilayah III DKI Jakarta , Para Guru Besar, Rektor dan wakil Rektor UMJ, dan Sivitas Akademik UMJ.
Dalam sambutannya Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Hj. Masyitoh, M.Ag, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaanya terhadap munculnya Guru Besar Tetap baru di lingkungan UMJ. Kata dia, saat ini UMJ memiliki tujuh Guru Besar tetap.
“ Universitas Muhammadiyah Jakarta adalah Perguruan Tinggi tertua yang ada di DKI Jakarta dan sempat terseok-seok dalam pembangunannya, Tetapi Alhamdulillah dengan kerja keras bersama UMJ kembali kita bangkitkan”. saat ini ada 44 orang dosen UMJ yang sedang bersemangat menempuh S3 berbagai macam bidang Ilmu baik dalam negeri dan di luar negeri, dan mudah-mudahan akan menghasilkan guru besar – guru besar kembali, “ paparnya.
Sementara Dr. H. Chairil Anwar, Ketua Majelis Dikti PP Muhammadiyah mengharapkan dengan lahirnya guru besar ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada UMJ.
Prof. Drs.H. A. Malik Fadjar, M.Sc yang hadir selaku Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga menyampaikan menyampaikan bahwa Guru Besar dalam perguaruan tinggi amatlah penting dan sangat besar perannya serta tanggung jawabnya, baik dilingkungan akademik , kelembagaan dan masyarakat.
Dalam pengukuhan ini, Prof. Dr. Hj. Susilawetty, SH.,M.Hum memaparkan orasi ilmiah yang berjudul “Penerapan Ketentuan Ahli Waris Pengganti di Peradilan Agama Sebagai Wujud Pembaharuan Hukum Kewarisan Islam Di Indonesian”. Sedangkan Prof. Adi Fahrudin , PhD memaparkan orasi Ilmiahnya dengan Judul “Profesionalisme Pekerjaan Sosial Dalam Percaturan Global : Menakar Kesiapan Pendidikan dan Profesi Sosial di Indonesia”. Acara berlangsung hangat hingga selesai. (ikbal)
Sumber : www.umj.ac.id
I just want to mention I am new to blogging and site-building and certainly liked you’re page. Probably I’m want to bookmark your blog post . You absolutely have impressive posts. Thanks for sharing your web site.