Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima penghargaan beruntun. Setelah pada 20 Mei lalu menerima Anugerah Kampus Unggul (AKU) sebagai kampus unggul dari Kopertis Wilayah VII, kali ini UMM diakui sebagai kampus Kawasan Berbudaya Hak Kekayaaan Intelektual (HKI) dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) RI. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly kepada rektor UMM, Prof Dr Muhadjir Effendy, MAP, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (9/6).
Jika di piala AKU UMM merupakan kampus terunggul selama delapan tahun berturut-turut, maka penghargaan Menkumham ini adalah untuk kali pertama. Dua kampus selain UMM yang juga menerima penghargaan ini adalah Universitas Airlangga dan Universitas Brawijaya. Pengaugerahan disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur, Dr Sukarwo dan Dirjen Kekayaan Intelektual, Prof Dr Ahmad M. Ramli, SH.
Pada kesempatan yang sama, rektor juga menandatangani naskah kerjasama dengan Dirjen Kekayaan Intelektual. Bersama Dirjen KI, UMM bertekad memperkuat produktivitas kawasan berbudaya kekayaan intelektual di Jawa Timur.
Dirjen KI menyatakan, UMM merupakan kampus yang sudah membudayakan kekayaan intelektual melalui Sentra HAKI. “UMM juga turut memfasilitasi masyarakat dan mahasiswa untuk membudayakan kekayaan intelektual dengan baik,” ujarnya dalam sambutan dan pembacaan Surat Keputusan Menkumham.
Rektor mengaku penghargaan ini merupakan satu capaian yang memang harus dimiliki oleh setiap perguruan tinggi. Sebagai center of excellence, kampus harus menunjukkan keberpihakannya pada penghargaan atas hak kekayaan intelektual dan ikut membangun masyarakat melalui pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual. Dengan demikian, temuan-temuan kampus maupun masyarakat akan terlindungi dan memperoleh haknya secara memadai.
“Sebenarnya temuan dosen maupun mahasiswa itu banyak yang sangat kreatif dan inovatif. Tetapi belum semua didaftarkan HAKI maupun paten. Melalui penghargaan ini UMM akan meningkatkan perhatiannya pada pengurusan kekayaan intelektual ini,” kata rektor.
Tak hanya itu, untuk memacu kreativitas dan inovasi dosen dan mahasiswa, UMM akan membentuk Taks Force yang secara khusus mengidentifikasi, memotivasi dan mendorong temuan-temuan baru di UMM. “Kita sudah memiliki Sentra HAKI yang akan mengurus dan mendaftarkan ke Kemenkumham untuk melindungi kekayaan intelektual mereka,” tambah Muhadjir.
Sentra HAKI berada di bawah Direktorat Penelitain dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) UMM yang dipimpin direktur Prof Dr Sujono, M.Kes. Tak hanya bekerja untuk internal kampus, Sentra HAKI juga ini telah terhubung dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan bintek kepada masyarakat. “Selama ini kita sudah melakaukan pendampingan, terutama dengan UMKM-UMKM yang produktif. Ke depan kita juga akan mematenkan indikasi geografis dan produk apel organik,” tutur Sujono.
Dua penghargaan bagi UMM ini melengkapi perolehan sebelumnya, yakni sebagai kampus yang terakreditasi institusi dengan nilai A, kelembagaan penelitian UMM yang masuk dalam Cluster Mandiri berbintang Tiga Emas, serta perolehan sertifikat ISO standard 9001:2008. (nas)
Sumber : Universitas Muhammadiyah Malang