Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHM) resmi didirikan pada hari jumat, (30/11) bertempat di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Pada kesempatan itu, Dr. Fauzan, M.Pd, Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berharap dengan pendirian LBHM mampu menjadi pelopor dalam peningkatan martabat bangsa di ranah penegakan hukum.
Tampak hadir dalam pendirian LBHM, Dr.H, Busyro Muqodas. M.Hum Ketua PP Muhammadiyah, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Drr.Trisno Raharjo, Budayawan Emha Ainun Najib dan mantan komisioner KPK, Bambang Widjojanto.
Dalam kesempatan ini, dikutip dari www.muhammadiyah.or.id, Emha Ainun Najib yang akrab disapa Cak Nun mengatakan harapannya agar aktifis bantuan hukum Muhammadiyah bisa mendasari dirinya dengan memperkaya wawasan, memperkuat mental, memastikan akidah dan memastikan bahwa Allah bersamanya. (Dani Kurniawan)