Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dihadapkan persoalan yang semakin sulit untuk membuka program doktor. Pasalnya, setiap program studi yang ingin membuka program S-3 dipersyaratkan harus punya enam Guru Besar.
“Dulu hanya empat, sekarang harus punya enam profesor tetap,” jelas Prof Dr Bambang Setiaji MS, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Kamis (26/12/2013).
Setelah memiliki program S-3 Ilmu Hukum, UMS sebenarnya juga rencana untuk mendorong program studi lain untuk membuka program doktor. Seperti Fakultas Ekonomi atau yang lain. “Namun kita menghadapi persoalan yang sangat pelik terkait persyaratan harus mempunyai enam guru besar. Tentu saja kita harus mencari jalan keluar untuk bisa memenuhi persyaratan itu,” tuturnya.
Prof Bambang sebenarnya punya keinginan menghimpun sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM). Misalnya, UMS mempunyai tiga guru besar dan kekurangannya merekrut profesor dari PTM. Namun langkah ini bakal terbentur home-base dosen yang telah tercatat di masing-masing program studi PTM. (Qom)
Sumber : krjogja.com
I just want to tell you that I am beginner to blogging and honestly enjoyed your page. Almost certainly I’m want to bookmark your site . You surely come with wonderful articles. Thanks for sharing your web page.