Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bersama Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (Dikdasmen PWM), adakan sarasehan akreditasi sekolah madrasah Muhammadiyah. Acara yang berlangsung di ruang sidang AR. Fahcruddin B UMY pada Minggu (6/10) bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekolah menengah atau madrasah Muhammadiyah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Prof. Dr. Bambang Cipto, M.A menyampaikan bahwa akreditasi bagi institusi pendidikan itu sangat penting, terutama untuk meningkatkan kualitas dan menjaga kualitas jika sudah baik. Selain itu, prinsip Muhammadiyah sebagai khoirul ummah sudah selayaknya institusi pendidikan Muhammadiyah harus lebih baik. “Kita harus memberikan yang terbaik pada masyarakat atau lingkungan kita, UMY yang sudah terakreditasi sangat baik, maka pendidikan menengah harus baik juga,” kata rektor UMY tersebut dalam acara yang turut menghadirkan Dr. Abdul Mukti, M. Ed dan Drs. Suhadi sebagai pemateri.
Senada dengan itu, Ketua BAN Sekolah/ Madrasah Dr. Abdul Mukti dalam materinya menyampaikan, akreditasi merupakan amanat undangan di bidang pendidikan. dengan akreditasi maka sekolah/ madrasah akan lebih meningkatkan mutu pendidikan. “Adanya tolak ukur tersebut, maka sekolah akan lebih peduli pada mutu pendidikan. Masyarakat pun bisa melihat sekolah yang serius dalam mendidik”, jelasnya.
Abdul juga mengungkapkan hasil akreditasi dari periode tahun 2006 sampai tahun 2010 menunjukkan 99 persen sekolah atau madrasah muhammadiyah sudah terakreditasi. Namun, yang menjadi persoalan banyak dari sekolah/ madrasah tersebut akreditasinya B. “ Dengan adanya penyadaran pentingnya akreditasi harapannya nanti semua sekolah atau madrasah Muhammadiyah terakreditasi sangat baik, terutama di daerah. Dengan akreditasi A masyarakat akan lebih percaya nanti,” ungkapnya.
Sedangkan Ketua Badan Akreditasi Provinsi Yogyakarta (BAP-Yogyakarta) Drs. Suhadi menyampaikan tentang standar akreditasi yang terbagi menjadi 8 poin yakni isi, proses, tenaga pendidikan, pengelolaan, sarana dan prasarana, evaluasi kelulusan dan pembiayaan. “Poin delapan ini harus diperhatikan dengan baik oleh setiap sekolah atau madrasah,” jelasnya. Selain itu, Suhadi juga menjelaskan bahwa dimasa mendatang proses akreditasi akan lebih rumit dan mendalam. Hal tersebut bertujuan untuk lebih menjaring lagi sekolah yang serius untuk mengembangkan pendidikan, sehingga pendidikan Indonesia lebih baik lagi nantinya. Untuk mencapai pendidikan yang lebih baik, kita akan memperketat aturan atau proses akreditasi nantinya”, jelasnya. (syah)
Sumber : www.umy.ac.id