KABAR gembira datang dari program studi (prodi) Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Prodi yang berdiri pada tahun 2004 ini baru saja mendapat status akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Sebelumnya Prodi ini memegang predikat B.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UMM Prof Dr Rahayu Hartini SH MHum mengaku bersyukur atas capaian ini. Sebab, saat ini kepercayaan masyarakat sebagian besar diukur dari status akreditasi. “Ini sekaligus menunjukkan kesungguh-sungguhan kami mengelola Magister Ilmu Hukum UMM,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, salah satu keunggulan Magister Hukum UMM adalah adalah banyaknya kerjasama yang selama ini dijalin dengan pihak lain, termasuk luar negeri. “Beberapa tahun terakhir ini kami banyak memperkuat kemitraan akademik, khususnya kerjasama dengan kampus-kampus di luar negeri,” tandas Rahayu.
Dia menyebutkan, Magister Hukum telah bermitra dengan sejumlah institusi akademik di luar negeri seperti European Commission untuk pertukaran dosen dan mahasiswa dalam wadah Erasmus Mundus External Cooperation Windows yang menaungi 21 kampus Eropa dan 9 kampus Asia, The American Indonesian Exchange Foundation (Aminef) untuk peningkatan kualitas dosen dan mahasiswa, University of Murcia Spanyol untuk peningkatan mutu pendidikan, serta Norteasten State University (NSU) USA untuk penelitian dan pertukaran mahasiswa.
Di samping pengembangan kerjasama di kawasan Eropa dan Amerika, kata Rahayu, kemitraan strategis juga dilakukan dengan sejumlah kampus di Asia Tenggara seperti Universiti Kebangsaan Malaysia dan Universitas Utara Malaysia (UUM) Malaysia. Kemitraan dengan sejumlah kampus Asia Tenggara itu telah menghasilkan komunitas Muslim kawasan ASEAN bernama Association of Muslim Community in ASEAN (AMCA).
Khusus kemitraan internasional bidang hak asasi manusia (HAM), visi Rahayu itu di antaranya juga didukung dengan adanya Pusat Studi Agama dan Multikulturalisme (PUSAM) Pascasarjana UMM yang telah bermitra dengan The Oslo Coalition on Freedom of Religion or Belief, Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) University of Oslo, International Center for Law and Religion Studies (ICLRS) Brigham Young University (BRU) Amerika danThe Asia Foundation. Menurut ketua PUSAM Prof Dr Syamsul Arifin MSi, salah satu visi pusat studi ini adalah mempromosikan pentingnya kesetaraan dan keadilan dalam ruang-ruang kemanusiaan, termasuk di bidang hukum dan HAM. (han/nas)