Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Puslitbangmas) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Muhammadiyah Pontianak menyelenggarakan Seminar bertajuk “Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual”, di ruang Amphitheater STIK Muhammadiyah Pontianak, Senin (30/10/18).
“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang penting dalam perlindungan hukum terhadap hasil penelitian maupun luaran penelitian lainnya sehingga bisa memperkaya hak cipta dan mencegah tindakan plagiasi ,” Kata Bapak Haryanto Ph.D. saat membuka kegiatan, sebagaimana keterangan tertulis.
Adapun kegiatan ini disampaikan oleh Bapak Muhayan, S.H., M.H (Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kalimantan Barat) mengenai Jenis jenis Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan aspek perlindungan hukum terhadap substansi undang undang Nomor Tahun 2014 dan Prosedur Pendaftaran Pencatatan Hak Cipta secara elektronik disampaikan oleh PJ Teknis Registrasi HKI, Bapak Herry Hermawan.
Harapannya, kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para dosen mengenai perlindungan hukum kekayaan intelektual. (Wira Prakasa Nurdia)