Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melakukan kerja sama melalui MoU dengan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Utara I pada Kamis (30/8) lalu. Kerja sama ini telah keduanya jalin sejak tahun 2015. Dalam kegiatan ini, kedua pihak melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai pengembangan tax centerĀ dan kerja sama perpajakan. Pihak UMSU menghadirkan Rektor UMSU, Prof Dr Agussani MAP. Sementara itu, pihak Kanwil DJP Sumut I menghadirkan Kepala Kanwil DJP Sumut I, DR Eddi Wayudi ST MM. Kampus Utama UMSU di Jalan Mukhtar Basri Medan menjadi lokasi penandatanganan MoU tersebut.
Prof Agussani mengatakan bahwa kerja sama ini telah berjalan dengan baik. Sebelumnya, dalam situs resmi UMSU, pada tahun 2018 sebanyak 50 mahasiswa menjadi relawan pajak di Kanwil DJP Sumut I. “Pada tahun 2021, mahasiswa UMSU menjadi relawan pajak terbaik Kanwil DJP Sumut,” lanjutnya. Kemudian, DR Eddi mengatakan bahwa harapannya, UMSU dapat menjadi mitra strategis dalam bidang edukasi, sosialisasi, dan riset perpajakan. Sebagai perguruan tinggi yang bergerak di bidang pendidikan, UMSU dapat memberi masukan positif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.
Pada kegiatan penandatanganan MoU tersebut, Wakil Rektor III UMSU, Assoc Prof Dr Rudianto MSi; Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Bismar Fahleri; Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Josualam Sinaga; Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Januri SE MM; para wakil dekan; Ketua Prodi Manajemen Pajak, Elizar Sinambela SE MSi, juga turut hadir.