Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah bersama Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) SDM Kemenkominfo RI mengadakan Penandatanganan Nota Kesepahaman bertempat di Ruang Amphitarium Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Selasa (01/02). Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Prof Lincolin Arsyad selaku Ketua Majelis Diktilitbang PPM dan Dr. Eng. Hary Budiarto M.Kom selaku Kepala Balitbang SDM Kemenkominfo RI disaksikan langsung oleh Dr. Muchlas, M.T, Rektor UAD.
Prof Lincolin Arsyad dalam sambutannya memaparkan maksud nota kesepahaman ini adalah sebagai landasan kerja sama bagi para pihak dalam rangka mendukung program Pemerintah Republik Indonesia terkait percepatan transformasi digital. “Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya transformasi digital Indonesia dengan ekonomi berbasis inovasi dan kapabilitas teknologi berkelas dunia yang didukung oleh SDM yang terampil dan masyarakat yang berbudaya digital,” lanjutnya.
Ia berharap agar ke depannya pimpinan PTMA dapat menyebarluaskan adanya kemajuan pendidikan dalam mendorong tujuan menuju masyarakat digital. “Mari kita sebarkan informasi ini agar seluruh PTMA dapat mendorong kemajuan dan unggul dalam bidang digital,” paparnya. Ia juga berpesan agar para mahasiswa dapat mempelajari perkembangan digital dengan sungguh-sungguh.“Karena dimasa yang akan datang, siapa yang akan menguasai informasi dia yang akan menguasai dunia,” pungkas Prof Lincolin Arsyad.
Dr. Eng. Hary Budiarto M.Kom dalam sambutannya juga mengapresiasi kerja sama yang dilakukan. Hal ini menjadi penting dikarenakan saat ini Indonesia sedang mengupayakan untuk mewujudkan masyarakat yang maju di era digital. “Untuk mewujudkan hal tersebut maka kita harus menguasai teknologi digital. Adanya MoU hari ini menjadi suatu keniscayaan,” paparnya. Ia berharap agar kegiatan ini dapat terus berjalan guna mewujudkan masyarakat digital 2045 ke depannya.
Dr. Muchlas, M.T juga memaparkan agar nantinya kerja sama yang dilakukan dapat diimplementasikan oleh seluruh PTMA di Indonesia. “Semoga kerja sama ini dapat ditindaklanjuti agar menjadi program yang bermanfaat bagi kemajuan SDM khususnya dalam bidang teknologi informasi dan teknologi terkini,” tambahnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan meliputi pengembangan sumber daya manusia bidang komunikasi dan informatika; pertukaran data dan informasi yang beretika, aman, dan bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang- undangan; dan kegiatan lainnya yang disepakati oleh para pihak. []Diktilitbang