Narkotika adalah bentuk murni maupun campuran atau sediaan-sediaan yang berasal dari tanaman candu (papaversomniferum), ganja (cannabis) dan koka (Erythroxylon), juga termasuk dalam golongan narkotika adalah bahan lain baik alamiah, sintetis maupun semi sintetis, yang dapat dipakai sebagai pengganti morfin atau kokaina, apabila penyalahgunaannya dapat menimbulkan akibat ketergantungan yang merugikan seperti pethidina, metadon dan lain-lain.
Bertempat di Aula Darul Arqam,Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, pada hari Kamis 12 Desember 2013, Badan Nasional Narkotika Republik Indoneis (BNN RI) melakukan sosialisasi pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada seluruh dosen dan karyawan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, hadil sebagai pembicara dari BNN RI AKBP Maria dan bapak Dik Dik Kusnadi, Bc.IP, MM.
Dalam sosialisasnya BNN RI, “Saya sangat mengapresiasi Universitas Muhammadiyah Palangkaraya yang telah selangkah lebih maju dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Hal ini terbukti dari upaya screening narkoba bagi calon mahasiswa dan karyawan pada saat masuk ke UMP. Itu salah satu sebab UMP dicanangkan sebagai kampus bebas dari Narkoba” papar Dik dik Kusnadi.
Sementara itu AKBP Maria, mengatakan “Penting bagi semua karyawan dan dosen Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, sebagai orangtua dan anggota masyarakat, untuk peduli terhadap pencegahan dan penanganan penyalahgunaan Narkoba, sehingga akan terbentuk lingkungan masyaralat yang bebas narkoba”.
Hadir sekaligus menyampaikan sambutan Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya menyampaikan “Sosialisasi ini harus ditindaklanjuti oleh dosen Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dalam bentuk integrasi program anti narkoba ke dalam proses pembelajaran. Dosen merupakan salah satu corong penting dan garda depan dalam perang melawan Narkoba”.