Serial diskusi “Muhammadiyah Studies” mencapai edisi keempat pada Kamis (29/04) lalu. Diskusi ini terselenggara dalam bentuk diseminasi penelitian RisetMu skema Covid-19. Tema “Hak Asasi Manusia (HAM), Politik, dan Kebebasan Berekspresi” menjadi topik utama pada penelitian-penelitian yang ada. Narasumber pada acara ini antara lain Satria Unggul dari UM Surabaya, Karyanti dari UM Palangka Raya, dan Sheila Amnesti dari UM Purworejo. Amika Wardana menjadi moderator pada diskusi ini. Diktilitbang menyiarkan secara langsung melalui kanal YouTube.
Pertama, Sheila Amnesti menyampaikan penelitian yang ia lakukan bersama Dr. Muhammad Zaki Mubarrak. Penelitian bertemakan hak asasi manusia ini berjudul “Rekonstruksi Perlindungan Hak Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Covid-19”. Pada presentasinya, Sheila memaparkan hasil bahwa pemerintah telah melakukan regulasi, melalui insentif dan lain-lain. Namun, implementasinya belum berjalan optimal. “Sebab, baru beberapa yang menerima insentif. Sebanyak 53 pemerintah daerah belum mencairkan dana insetif bagi tenaga kesehatan,” tutur Sheila.
Kedua, Karyanti mempresentasikan penelitian “False Information Covid-19 di Media Sosial. Karyanti melakukan penelitian bersama Dr. Laksiminarti dan Mita Sari. Penelitian tersebut membahas semiotika pesan pencegahan Covid-19 di Facebook Muhammadiyah Kalimantan Tengah untuk mencegah informasi palsu. Terakhir, Satria Unggul menyampaikan penelitian yang ia lakukan dengan Achmad Hariri. Penelitian bertemakan hak asasi manusia tersebut berjudul “Muhammadiyah dan Mitigasi Risiko Korupsi Bansos Covid-19”. Ruang lingkup penelitian ini ada pada peran Muhammadiyah Jawa Timur dan gerakan antikorupsi melalui pendekatan Participatory Action Research (PAR).