Universitas Muhammadiyah Kotabumi membuka Program Magister Hukum pada Selasa (29/3) lalu. Program studi tersebut berada di bawah Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) UM Kotabumi. Peresmian program studi ini terlaksana di Aula Rapat UM Kotabumi. Sebagaimana terlansir pada laman resmi UMKO, pembukaan Program Magister Hukum harapannya menghasilkan tenaga-tenaga sumber daya manusia yang profesional, andal, dan mumpuni. Kemampuan tersebut terkhusus pada penanganan kegiatan yang berhubungan dengan permasalahan hukum.
Pendirian program ini berdasarkan Surat Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dengan nomor 1580/E1/KB.01.01/2022. Dalam surat tersebut tercantum perihal salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bernomor 206/E/O/2022. Tjitjik Srie Tjahjandarie, Plt Sekretaris Direktorat Jenderal, menandatangani langsung surat tersebut.
Rektor UMKO, Dr. Sumarno, M.Pd, menyampaikan proses pendirian yang telah terlaksana upayanya sejak 2017. “Ketika itu masih bernama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kotabumi,” ujar Dr. Sumarno. Dalam peresmiannya turut hadir Wakil Rektor I, Dr. Didiek R Mawardi, S.H., M.H.; Dekan FHIS, Suwardi, S.H., M.H., CM, CPCLE.,; dan Ketua Program Studi Magister Hukum UMKO, Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum.
Kemudian, Kapordi Magister Hukum UMKO, Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., menyampaikan program Magister Hukum ini harapannya dapat menjawab kebutuhan peningkatan sumber daya manusia (SDM). “Untuk itu, kami menawarkan kepada institusi pemerintah, eksekutif, legisatif dan yudikatif, institusi swasta, hingga orang perorangan. Yakni, tawaran bekerja sama dalam meningkatkan SDM berkualitas, menjadi pengemban hukum untuk pembangunan daerah yang lebih manusiawi, dan berorientasi kesejahteraan,” tutur Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum.