Universitas Muhammadiyah Sidrap (UMS) Rappang melakuan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Aula KPU Sidrap, Senin (24/02).
Perjanjian kerja sama dalam rangka mendukung perkembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki kedua pihak. “Selain itu, perjanjian kerja sama ini juga dilakukan untuk pengembangan teknologi informasi kepemiluan dan demokrasi diantaranya Web KPU Sidenreng Rappang dan Digitalisasi Kearsipan,” papar Syamsuddin Saleng selaku Ketua KPU Sidrap.
Sepakat dengan hal tersebut, Jamaluddin selaku Rektor UMS Rappang memaparkan perlunya PTMA untuk aktif mengikuti perkembangan teknologi. “Memasuki revolusi industri 4.0 pendekatan yang harus dilakukan adalah publik service,” paparnya.