Pascasarjana UM Malang Kritisi Kebijakan Konservasi Alam Kota Batu

JELANG peringatan Hari Jadi Kota Batu ke-15 yang jatuh pada 17 Oktober, Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (PPs UMM) bekerjasama dengan Yayasan Pengembangan Usaha Strategis dan Advokasi Pelestarian Alam (Pusaka) menggelar diskusi publik bertajuk “Urgensi Penguatan Konservasi Alam Kota Batu di Era Otonomi Daerah” Malang, Kamis (13/10) di Aula PPs UMM.

Kegiatan ini menghadirkan tiga pemateri, yaitu Ketua Yayasan Pusaka Malang Bambang Parianom, Pakar Lingkungan UMM Dr Abdul Kadir Raharjanto, serta Direktur/Aster Group Bidang Usaha Toko Retail Kosmetik Kota Malang sekaligus Ketua Komunitas Malang Bersatu, Agus Endra.

Bambang Parianom mengatakan, sejak ditetapkan sebagai daerah otonomi pada 2001 silam, di tengah pertumbuhan pembangunan yang begitu pesat, Kota Batu ternyata menyimpan berbagai persoalan pelik menyangkut lingkungan.

“Otonomi daerah, baik undang-undang yang keluar pertama yakni nomor 22 tahun 1999 termasuk undang-undang yang melahirkan Kota Batu nomor 1 tahun 2001 itu spiritnya pemanfaatan potensi alam. Bukan perlindungan wilayah dan aset ekologi. Sehingga kalau otonomi itu ekonomi yang menonjol, ada kecenderungan terjadi paradox antara otonomi daerah dan konservasi ekologi. Inilah yang saya anggap keprihatinan,” paparnya.

Menurutnya, ada tiga strategi berkelanjutan dan bersifat penyelamatan yang musti ditempuh Kota Batu meski ada di era otonomi daerah. Yakni strategi struktural, kultural, dan teknis sektoral. Strategi Struktural kata Bambang, yakni pemahaman politik masyarakatnya.

“Pemahaman politik menempatkan pembangun Batu yakni penyelamatan wilayah dan ekologi itu yang harus menonjol. Inilah yang akan melahirkan suatu kebijakan dan regulasi pendukung,” papar Bambang. Sementara strategi kultural menerangkan bagaimana agar seluruh lapisan masyarakat dapat ikut mendukung gerakan. Sedangkan, lanjut Bambang, strategi teknis sektoral yakni mendorong pemaksimalan kerja dinas terkait.

Selaras dengan Bambang, Abdul Kadir menjelaskan, jika dilihat dari sisi ekologi, permasalahan utama pada lingkungan bukan pada lingkungannya. Tapi permasalahan utama lingkungan di mulai dari permasalahan sosial. “Apabila kebutuhan-kebutuhan sosial meningkat, maka kebutuhan ekonominya juga akan meningkat. Pada saat kebutuhan ekonomi meningkat, dan ketika tidak ada hal lain yang bisa digunakan, maka manusia akan mengekploitasi alam sehingga alamnya akan rusak,” papar dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMM ini.

Sementara itu, Agus Endra mengatakan, perkembangan ekonomi tidak akan berlanjut dan akan sia-sia jika kita tidak memperhatikan aspek lingkungan hidup. “Kalau kita hanya mempertimbangkan faktor ekonomi, maka lingkungannya rusak itu akan menjadi boomerang bagi kita. Mau tidak mau, ketika kita membangun kota kita, maka faktor lingkungan hidup itu harus dikedepankan juga,” jelas Agus Endra.

Wakil Direktur III PPs UMM Dr Wahyudi Winarjo menerangkan, PPs UMM ingin terlibat dalam dinamika kehidupan nyata di masyarakat. “Kita tidak ingin menjadi ‘menara gading’. Kita tidak hanya bicara konsep, tetapi kita ingin mengajak komponen Universitas Muhammadiyah Malang terlibat langsung dalam persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,” kata Wahyudi.

Menurutnya, perguruan tinggi sebagai salah satu pilar demokrasi serta masyarakat sebagai civil society selayaknya dapat bergerak bersama secara independen membangun bangsa dan negara sesuai visi Negara Kesatuan Republik Iindonesia (NKRI).

Diskusi dihadiri sejumlah elemen masyarakat antara lain anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), komunitas masyarakat Kota Batu,  Non Government Organization (NGO), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta mahasiswa strata 1 dan 2 UMM.

Sumber : www.umm.ac.id