Hilangkan Stigma Kepada Orang Gangguan Jiwa

Fakultas Kedokteran Dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (FKK UMJ) Jurusan Kesehatan Masyarakat mendukung dan mengajak masyarakat untuk peduli kepada orang dengan gangguan jiwa. Hal ini di karenakan masalah Stigma terhadap orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ) dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) sudah menjadi masalah yang sangat besar di Indonesia. perlu perhatian serta penanganannya juga selama ini belum maksimal.

Hal ini disampaikan dr.Toha Muhaimin, M.Sc Dekan FKK UMJ dalam sambutannya pada Seminar Nasional Epidomologi Kesehatan Masyarakat yang bertajuk Hilangkan Stigma, Peduli kepada orang dengan Gangguan Jiwa dan orang dengan Masalah Kejiwaan. Di aula FKK UMJ Lt4, Jl.KH. Ahmad Dahlan Cirendeu-Ciputat. Tangsel (3/1).

Hadir sebagai Keynote Speech Dr.Eka Viora,SpKJ Direktur Ditjen Bina Keswa selaku perwakilan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan ada 4 Narasumber yang terbagi dua sesi. Sesi pertama, dr.Nova Riyanti,SpKJ (Inisiator & Mantan Ketua Panja RUU Kesehatan Jiwa) dan Bagus Utomo ( Pendiri Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia). Dan Sesi Kedua, Dr.Priska Anshari Primastuti (WHO For Indonesia) dan Drg.Luki Hartanti,MPH (Kemenkes RI).

Dalam Keynote Speechnya Dr.Eka Viora menjelaskan kalau semua orang seluruh dunia sedang gencar dan terus berupaya untuk menghilangkan Stigma dan mengajak untuk peduli dengan orang gangguan jiwa. “seluruh kepala Negara sudah sepakat dalam deklarasi perlindungan kesehatan jiwa” Jelas Dr.Eka di tengan ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa Uhamka, Undip, UIN Syarif hidayatullah, UI, Taruma Negara,UNPAM dll yang sangat antusias untuk mengikuti seminar ini.

dr Nova Riyanti yang juga mantan Ketua Panja RUU Kesehatan Jiwa ini menjelaskan kalau Penderita ODMK dan ODGJ sering mendapatkan Stigma dalam kehidupannya sehari-hari, kesempatannya memperoleh pendidikan dan pekerjaan, akses terhadap pelayanan kesehatan, pemberitaan di media massa dan sering berujung pada pemasungan ini merupakan sesuatu pelanggaran Hak Asasi Manusia. “Mereka masih punya hak untuk hidup yang layak” Tegasnya

oleh karena itu Nova memaparkan, UU Kesehatan Jiwa yang telah dirancang merupakan semangat baru dalam reformasi kebijakan, Inklusi social, menghapus stigma, mereduksi diskriminasi dan mencegah pelanggaran HAM terhadap ODMK dan ODGJ.

Bagus Utomo selaku orang yang mempunyai pengalaman pribadi dalam memperjuangkan keluarganya selama 10 tahun mencari solusi yg dihadapi keluarganya Dan berhasil menyehatan kembali.

Hal itu membuatnya untuk membentuk komunitas Peduli Skizofrenia. Sehingga ia menjelaskan kalau ODMK dan ODGJ harus di lindungi dan jangan dipasung. “Psikologi keluarga dan lingkungan akan membantu orang yng terkena gangguan jiwa menjadi normal kembali”.Jelas Bagus Utomo.

Sumber Berita: www.umj.ac.id