Universitas Muhammadiyah Pringsewu resmi berdiri berdasarkan SK Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor: 654/KPT/I/2019 tertanggal 29 Juli 2019. UMPRI berdiri atas penggabungan tiga perguruan tinggi yaitu Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Pringsewu Lampung (STKIP MPL), Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Muhammadiyah Pringsewu Lampung dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Pringsewu Lampung.
SK diberikan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung Prof. Dr. Slamet Widodo, M.S., M.M., kepada Ketua Penggabungan Universitas Muhammadiyah Pringsewu Drs. H.A. Wanawir, M.M., M.Pd di ruang pertemuan Hotel Herper Palembang, Jumat (2/8).
Wanawir mengatakan target awal pasca perubahan menjadi Universitas adalah menambah dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM). “Pengembangan sumber daya manusia menjadi potensi yang harus ditingkatkan sebagai hakekat inti sistem penjaminan mutu,” ujarnya.