Secara bertahap, kurikulum 2013 telah mulai dilaksanakan oleh beberapa sekolah mulai dari jenjang SD/MI sampai SMA/SMK/MA. Umumnya yang melaksanakan adalah sekolah-sekolah yang ditunjuk setelah melalui beberapa proses atau pertimbangan misalnya kesiapan sekolah (Kepala sekolah dan guru) dan kemudahan jangkauan lokasi oleh tim pemantau.

Persiapan pelaksanaan kurikulum 2013 pun terus dilaksanakan yaitu berupa kegiatan pelatihan bagi guru, juga untuk semua jenjang dengan durasi 4 – 5 hari. Di daerah, pelatihan dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang berada pada masing-masing ibu kota provinsi dengan narasumber widyaiswara LPMP dan para Master Teacher (MT) atau guru dari sekolah Pilot Project. Kegiatan pelatihan bagi kepala sekolah, pengawas, dan dinas pendidikan akan segera menyusul.

Perubahan kurikulum 2013 dari sebelumnya kurikulum 2006 paling mencolok terletak pada proses pembelajaran (Standar Proses) dan kegiatan penilaian (Standar Penilaian). Dalam proses pembelajaran, guru dituntut untuk merancang dan melaksanakan pembelajaran yang melibatkan aspek afektif (religius dan sikap), kognitif (pengetahuan) dan psikomotorik (keterampilan) dalam sebuah paket sekaligus. Titik tekan awal yang harus dicapai tentu pengetahuan. Membangun pengetahuan yang mantap bagi peserta didik  harus dilaksanakan dan terwujud terlebih dahulu dan kemudian akan memberi pengaruh pada keterampilan siswa. Keterampilan tanpa dilandasi oleh pengetahuan yang cukup akan menjadi tidak bermakna. Keterampilan wajib didasari oleh pengetahuan yang mendalam dan luas. Setelah pengetahuan dan keterampilan dikuasai dengan baik oleh siswa, barulah guru menanamkan aspek sikap.

Dalam hal penilaian, guru wajib menyusun rencana penilaian, menyiapkan perangkat penilaian yang diperlukan, termasuk jadwal penilaian, serta teknik atau cara penilaian. Alat penilaian sekurangnya mencakup tiga komponen penilaian yaitu penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Setiap aspek, dituntuk bukti fisik penilaian sehingga prinsip penilaian otentik benar-benar akan tampak. Setelah selesai melakukan penilaian proses, maka guru harus melakukan rekapitulasi penilaian pada tiap-tiap akhir kegiatan pembelajaran. Rekapitulasi ini akan menjadi nilai yang dituangkan dalam buku raport pada akhir semester.

Dua hal di atas yaitu proses pembelajaran dan penilaian (dua hal ini seperti terpisah padahal sebenarnya satu kesatuan yang utuh) merupakan tantangan terberat bagi guru dalam melaksanakan kurikulum 2013. Saya berpikir, yang paling berat adalah pada penilaian.  Saya pikir akan sedikit sekali guru yang mampu melaksanakan penilaian dengan sebenar-benarnya.

Sumber : www.edukasi.kompasiana.com/
Penulis : Gunanto, Guru SMP Satya Dharma Sudjana Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah

Tantangan Terberat Guru dalam Kurikulum 2013

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *