Universitas Muhammadiyah Papua (UM Papua) resmi meluncurkan Program Magister (S-2) Ilmu Komunikasi berdasarkan Penyerahan SK Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi Nomor 277/E/O/2022. Peresmian ditandai dengan penyerahan SK oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XIV Papua dan Papua Barat Dr. Suriel Mofu, S.Pd., M.Ed, TEFL., M.Phil, kepada Rektor UM Papua Prof. Dr. H. R. Partino, M.Pd di Suni Hotel Abepura, Senin (23/05).
UM Papua saat ini telah membuka program Magister Ilmu Komunikasi dengan tiga peminatan antara lain: Public Relations (Hubungan Masyarakat), Komunikasi Politik, serta Komunikasi dan Penyuluhan Pembangunan. “Program Magister Ilmu Komunikasi menjadi program pertama dan satu-satunya di Papua. Setelah launching kami siap menerima mahasiswa baru Program Magister. UM Papua juga memiliki Program Sarjana dengan enam Prodi antara lain: Program Studi Ilmu Komunikasi, Ilmu Kewirausahaan, Ilmu Komputer, Psikologi, Hukum dan Ilmu Lingkungan,” ungkapnya.
Dr. Suriel Mofu berharap agar UM Papua dapat memimpin dalam bidang Ilmu Komunikasi khususnya di wilayah Papua. “Kita butuh ilmuwan komunikasi yang akan memberikan pencerahan dalam bidang komunikasi. Ilmuwan komunikasi dari UM Papua untuk membawa kepastian pada berbagai bidang pekerjaan, kepastian pada informasi komunikasi,” paparnya.
Paskalis Netep, SH, selaku Staf Ahli bidang Pengembangan Masyarakat Adat dan Budaya Papua yang mewakili Gubernur Papua menyebutkan UM Papua telah berkiprah bagi pembangunan Papua khususnya dalam bidang pendidikan. UM Papua yang sebelumnya berstatus sebagai STIKOM dengan fokus pada Ilmu Komunikasi tentu sangat dibutuhkan bagi masyarakat terlebih dengan kondisi Papua yang sedang berkembang dan terus membangun visi Papua bangkit mandiri dan sejahtera. “Kami mengajak kepada sivitas akademika UM Papua untuk selalu mengambil bagian dalam mensukseskan dan mendukung pemerintah dalam membangun di segala bidang kehidupan. Kita senantiasa menjaga Papua sebagai tanah damai yang tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang sifatnya menghasut,” pungkasnya. [] Diktilitbang/UM Papua