Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah (UM) Purwokerto (PSDKP UM Purwokerto) menggelar diskusi bertajuk ‘Masa Depan Pemberantasan korupsi di Indonesia’, di Ruang Sidang Gedung Rektorat lantai 2 UM Purwokerto, Senin (12/11/18).
“Korupsi dapat mengakibatkan kesengsaraan masyarakat di seluruh Inonesia. Dan ini bagian dari kerja kerja berat kami, agar penangkapan korupsi tidak hanya pada level penangkapan aktor koruptor saja, tetapi pada seluruh instansi. Kampus harus jadi contoh masyarakat, bahwa apa yang terjadi di kampus pun juga harus bebas dari korupsi. Ini bagian dari pembelajaran kampus kepada masyarakat,” Ujar Direktur PSDKP yang juga Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Anjar Nugroho, sebagaimana dilansir dari situs UM Purwokerto.
Penasehat KPK RI yang hadir senagai pembicara, Budi Santoso, S.H., LL.M., dalam pemaparannya mengatakan peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi harus terus dilakukan. Perguruan tinggi harus menjadi pusat gerakan akademis pemberantasan korupsi dan mendorong gerakan pemberantasan korupsi baik secara lokal maupun nasional. (Wira Prakasa Nurdia)