UM Surabaya terpilih menjadi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pertama yang menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Anti Corruption Summit (ACS) ke-5 yang puncaknya bakal dilaksanakan pada tahun 2023. ACS merupakan konferensi puncak kegiatan kerja sama KPK dengan perguruan tinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk melibatkan peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi, meningkatkan sinergitas, forum berbagai praktik dalam melawan korupsi dan forum kerja sama pencegahan korupsi antar pusat kajian anti korupsi lintas perguruan tinggi dan CSO.
“UM Surabaya merupakan PTS pertama yang terpilih. Ini menjadi langkah kolaboratif, melihat UM Surabaya memiliki rekam jejak dalam mengembangkan pusat kajian anti-korupsi berbasis perguruan tinggi dan dapat mengembangkan pusat studi anti-korupsi baru lainnya, termasuk dalam wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” papar Laode M selaku Direktur Eksekutif Kemitraan.
Rektor UM Surabaya, Dr. dr. Sukadiono, MM menyampaikan akan mendukung seluruh kegiatan dalam pengembangan sumber daya manusia salah satunya Program ACS yang diadakan KPK. UM Surabaya telah memiliki Pusat Studi Anti-Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) untuk melaksanakan dan mendukung program ini. “Kami sangat mendukung kerja sama yang dijalin antara KPK-RI dengan universitas dan berharap gerakkan anti-korupsi dapat dikembangluaskan dalam pelaksanaan ACS-5,” pungkasnya.
ACS pertama dan kedua dilaksanakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), sementara ACS ke-3 diadakan di Universitas Hasanudin (Unhas) dan ACS ke-4 bertempat di Universitas Andalas (Unand). Dengan mengangkat tema penguatan peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi di sektor politik, kegiatan ini dapat diikuti tim peneliti yang berasal dari lembaga penelitian kampus. Luaran penelitian nantinya akan dipublikasikan di integritas jurnal antikorupsi KPK.
Delapan tema yang menjadi fokus tema penelitian dalam call for research proposal diantaranya tata kelola perguruan tinggi, peran informasi dan teknologi, pendidikan anti korupsi, penegakan hukum, money politics, sistem integritas partai politik, korupsi di sektor ekonomi, dan kerugian negara dan korupsi di sektor energi. []Diktilitbang/UM Surabaya