Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) resmi menerima Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Izin Pembukaan Program Doktor Manajemen FEB UMJ. SK diterima langsung oleh Rektor UMJ, Dr. Ma’mun Murod, M.Si., didampingi Dekan FEB UMJ Dr. Luqman Hakim, SE.Ak., M.Si., di Ruang Rapat Sam Ratulangi, Kantor Lembaga LLDIKTI Wilayah III.
Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, MP., dalam sambutannya berpesan agar Rektor dan Dekan FEB UMJ dapat mengelola S-3 dengan baik. “Program Doktor Manajemen FEB dapat meluluskan mahasiswa yang dapat bersaing. Penambahan program studi S-3 ini juga dapat meningkatkan mutu UMJ,” tambahnya.
Rektor UMJ Dr. Ma’mun Murod, M.Si., menilai bahwa dalam mengukur kesuksesan dan keseriusan dalam mengelola kampus di antaranya selain banyaknya prodi dengan akreditasi A atau Unggul, juga ditandai oleh lahirnya prodi-prodi Magister dan terutama Doktor.
“Tidak mudah, terutama melahirkan Program Doktor, karena butuh sumber daya manusia yang bagus. Butuh dosen bergelar Guru Besar minimal dua orang dan tiga dosen bergelar Lektor Kepala. Ini tidak mudah. Maka ketika ada Prodi Doktor bisa dilahirkan oleh sebuah universitas, setidaknya menjadi pertanda bahwa universitas tersebut dikelola serius,” ujar Ma’mun, Jumat (09/09).
Diterimanya surat izin pendirian Program Doktor Manajemen adalah sebuah kebanggaan bagi UMJ khususnya FEB UMJ. Dr. Luqman mengatakan pemberian izin ini merupakan bukti bahwa FEB UMJ dapat dipercaya berperan dalam mencetak generasi para profesional dan akademisi sehubungan tantangan kemajuan perekonomian Indonesia melalui pengembangan bisnis, manajemen maupun tata kelola organisasi yang baik. Lulusan FEB pada tingkat S-1 dan S-2 telah banyak berperan sebagai key person pada perusahaan maupun organisasi besar lainnya. “Sehingga hadirnya S-3 akan memberikan kesempatan pada alumni maupun non-alumni untuk ke FEB mendalami dan menemukan keterbaruan keilmuan manajemen dan bisnis,” tambahnya.