Dalam rangka mendukung penelitian dan pengabdian, UM Parepare (UMPAR) melakukan tanda tangan kontrak dengan menggelontorkan dana internal senilai hampir 1 Milyar rupiah. Penandatanganan yang dilakukan pimpinan UMPAR bersama pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) memutuskan pendanaan yang dicairkan dengan rincian Rp. 700 juta untuk HIBAH APBU dan Rp. 196 Juta untuk HIBAH RISETMU.
Ketua LPPM UMPAR, Dr. Iradhatullah Rahim, S.P,M.P melaporkan ada 82 proposal yang diterima LPPM yang tersebar dari 7 fakuktas di UMPAR. Dari 82 proposal tersebut, 63 proposal lolos untuk didanai tahun anggaran 2022. “Terdapat 82 proposal yang diterima LPPM yang tersebar dari 7 fakultas di UMPAR. Dari 82 proposal tersebut, 63 proposal lolos untuk didanai tahun anggaran 2022”, ungkap Iradhatullah melalui keterangan tertulis, Jumat (14/01).
Dosen UMPAR diwajibkan untuk menghasilkan luaran dari pendanaan tersebut. Luaran penelitian dan kegiatan PKM seperti HKI, artikel, buku, dan video kegiatan harus dipenuhi untuk pencairan dana termin kedua. Luaran penelitian dan PKM dapat mengangkat UM Parepare dalam klasterisasi di perguruan tinggi. “Kita tekankan kewajiban dosen untuk menghasilkan luaran dari pendanaan tersebut. Luaran penelitian dan PKM dapat mengangkat UM Parepare dalam klasterisasi di perguruan tinggi,” pungkas Wakil Rektor 1 UM Parepare, Asram A.T Djadda, M.H.
Rektor UM Parepare Dr. Muh.Nasir S, M.Pd berharap kegiatan ini merupakan langkah awal untuk kegiatan penelitian di tempat lain seperti hibah Kemendikbud dan hibah lain yang dilaksanakan pemerintah. Rektor juga mengatakan ada dua fakultas yang sedang melaksanakan kerja sama internasional dengan universitas di Filipina. Harapannya kegiatan-kegiatan ini dapat menambah jumlah Guru Besar di lingkup UMPAR. []UM Parepare/ Diktilitbang